Menyikapi Fidyah dalam Perspektif Ekonomi Keluarga Selama Ramadhan
22/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Ekonomi

Dalam setiap rumah tangga Muslim, pengelolaan keuangan selama bulan Ramadan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dengan seksama. Salah satu pengeluaran yang mungkin tidak dialami setiap individu tetapi tetap perlu mendapat perhatian adalah fidyah. Dalam konteks ekonomi keluarga, pembayaran fidyah bisa menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang bijaksana agar tidak mengganggu kebutuhan pokok lainnya. Hal ini penting mengingat fidyah bukanlah sekadar sumbangan sukarela, tetapi merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh individu yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa.

Perencanaan yang matang dalam membayar fidyah dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan keluarga sekaligus bagi masyarakat yang menerima fidyah tersebut. Alih-alih melihat fidyah sebagai beban finansial, lebih baik menganggapnya sebagai investasi spiritual yang akan berbuah keberkahan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sedekah tidak akan mengurangi harta" (HR. Muslim). Dengan memprioritaskan pembayaran fidyah dalam anggaran Ramadan, keluarga Muslim dapat menjaga keseimbangan antara memenuhi kebutuhan pribadi dan berbagi dengan sesama. Selain itu, membayar fidyah juga menjadi sarana pembelajaran bagi anggota keluarga, terutama anak-anak, dalam memahami pentingnya tanggung jawab sosial serta nilai-nilai keikhlasan dalam berbagi.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →