Nitisara Hayati", Kader Hafidz BAZNAS Kota Jogja Raih Juara 1 FASI Tingkat DIY Tahun 2024/1446
12/09/2024 | Penulis: Amil
Kader Hafidz BAZNAS Kota Jogja
Juara 1 kategori tartil TKA Putri diraih pada Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) tingkat DIY Tahun 2024/1446, diselenggarakan BADKO TKA/TPA DIY, Ahad 27 Shafar 1446 (1/9/2024) bertempat di SMP Muhammadiyah 7 Yogyakarta. Nitisara Hayati (6 thn), siswi kelas 1 MIN 1 Yogyakarta, putri Bapak/Ibu Trastoto Purnadi, merupakan salah satu penerima beasiswa kader hafidz BAZNAS Kota Jogja, saat ini telah memiliki hafalan Al Qur'an 2 juz.
Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, penerima beasiswa kader hafidz Al Qur'an tahun 2024/1446 sebanyak 50 anak, @Rp.500.000/bulan. Tujuan pokok menghafal Al Qur'an dan menjadi teladan bagi anak yang lain.
Salah satu syarat penerima beasiswa, saat seleksi, mereka harus tinggal bersama orang tua di rumah dan memiliki hafalan Al Qur'an minimal 1 juz. Dihaturkan ucapan terima kasih telah menunaikan zakat, infaq, sedekah di BAZNAS Kota Jogja, teriring doa semoga harta berkah, keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin
#AmanahProfesionalTransparan
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#BaznasKotaYogyakarta
*Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
Jalan Sehat Funwalk Warnai Milad ke-25 BAZNAS, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
