Perbedaan Antara Zakat, Infak, Dan Sedekah: Bentuk Kedermawanan Dalam Islam
17/01/2024 | Penulis: Hamba Allah pkl

Hartaberkahsakinah
Dalam ajaran Islam, zakat, infak, dan sedekah adalah tiga konsep amal kebajikan yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu mereka yang membutuhkan. Meskipun sering digunakan secara bersamaan, ketiganya memiliki perbedaan dalam konsep, sumber dana, dan penerima manfaat.
Artinya: Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At Taubah: 103).
Zakat.
Zakat adalah suatu kewajiban agama yang telah diatur secara rinci dalam Al-Qur'an. Jumlah zakat yang harus dikeluarkan berdasarkan kekayaan tertentu, seperti harta, emas, atau pertanian, dan besarnya ditetapkan dalam persentase tertentu.
Zakat diambil dari harta yang telah mencapai nisab (jumlah minimum) dan diberikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, orang-orang yang berjuang di jalan Allah, dan orang yang berhutang.
Infak.
Infak adalah tindakan memberikan harta atau uang dengan sukarela tanpa adanya kewajiban tertentu. Infak menekankan kebebasan dan kesukarelaan dalam memberikan, tanpa adanya aturan khusus mengenai jumlah atau jenis harta yang harus diberikan.
Infak berasal dari harta atau pendapatan individu yang diberikan secara sukarela untuk tujuan kebajikan, pemberdayaan masyarakat, atau proyek-proyek amal lainnya.
Sedekah.
Sedekah adalah tindakan memberikan suatu kebaikan secara sukarela untuk membantu sesama tanpa kewajiban tertentu. Sedekah mencerminkan kebaikan hati yang murni dan niat yang ikhlas dalam membantu mereka yang membutuhkan.
Sumber sedekah berasal bisa dari harta atau non harta seperti ilmu, yang diberikan dengan niat membantu sesama atau memenuhi kebutuhan sosial tanpa terikat oleh ketentuan tertentu.
Kesimpulan.
Dari pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan mengenai perbedaan zakat, infaq dan shodaqoh. Untuk perbedaan dari zakat, infaq dan shodaqoh adalah sebagai berikut:
- Dari segi hukumnya, zakat memiliki hukum yang wajib dikerjakan oleh setiap muslim. Namun untuk shodaqoh dan infaq sunnah hukumnya bagi setiap muslim.
- Dari segi penerimanya, zakat menjadi sah apabila diberikan kepada golongan-golongan yang berhak menerimanya sesuai yang telah disampaikan di atas tadi. Berbeda dengan sedekah dan infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
- Dari segi besaran pemberian, zakat memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi. Sedangkan untuk infak dan sedekah besaran pemberiannya bebas dan tidak terikat akan ketentuan apapun.
- Dari segi bentuk pemberian, zakat dan infaq diberikan dalam bentuk harta atau materi yang dimiliki. Lalu untuk sedekah bisa berbentuk harta maupun selain harta, misalnya saja dari perbuatan.
- Perbedaan zakat, infaq, dan shodaqoh yang menonjol selanjutnya adalah zakat merupakan salah satu bagian dari rukun Islam. Sedangkan infaq dan juga shodaqoh bukan termasuk ke dalam rukun Islam.
Selain perbedaan yang bisa ditemukan dari zakat, infaq, dan shodaqoh, ada juga persamaan yang terdapat pada ketiga hal tersebut. Persamaan tersebut meliputi berikut ini:
- Zakat, infak, dan sedekah sama-sama merupakan kegiatan memberikan sesuatu kepada orang lain.
- Ketiga hal tersebut (zakat, infaq, dan shodaqoh) adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri dengan Allah SWT.
- Baik itu zakat, infaq, maupun sedekah akan sama-sama mendatangkan pahala bagi kaum muslim apabila dikerjakan dengan ikhlas.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →