Persamaan antara Zakat, Infak, dan Sedekah
09/04/2024 | Penulis: Asmara
zakat
Zakat, infak, dan sedekah adalah konsep penting dalam ajaran agama Islam yang menekankan pentingnya memberikan bantuan kepada sesama serta melakukan amal kebajikan. Meskipun ketiganya memiliki perbedaan dalam konteks penggunaannya, namun terdapat persamaan dalam prinsip-prinsipnya. Ditinjau dari segi bahasa kata Zakat berasal dari kata zaka yang berarti suci,bersih, tumbuh. Dari segi istilah fiqih zakat berarti sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah di serahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan syarat tertentu.
Infaq secara bahasa berasal dari kata anfaqa berarti mengeluarkan sesuatu untuk kepentingan sesuatu. Secara istilah syariat, infaq berarti sebgaian dari harta atau pendapatan atau penghasilan untuk suatu kepentingan yang diperintahkan Islam. Jadi, infaq adalah memberikan rezeki kepada orang lain semata-mata mengharap ridha Allah Swt. Sedangkan sedekah berasal dari kata shadaqah yang berati benar. Secara umum sedekah adalah pemberian dari seorang muslim secara sukarela tanpa dibatasi waktu dan jumlah sebagai kebaikan dengan mengharap ridho Allah swt.
Dasar Hukum Zakat, Infaq dan Sedekah
Zakat adalah suatu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah Swt.Hal ini sesuai dalam Surah At-Taubah ayat 103 yang artinya: “ Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka.” Selain itu, Infaq dan Sedekah sangat dianjurkan dalam syariat Islam, sebagaimana terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 262 artinya:”Orang-orang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang diinfaqkan itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), maka memperoleh pahala di sisi Tuhan mereka dan tidak (pula) mereka sedih hati”.
Adapun beberapa persamaan antara zakat, infak, dan sedekah diantaranya ialah:
Zakat, infak, dan sedekah merupakan pemberian seseorang dan diberikan kepada orang yang membutuhkan. Dengan tujuan untuk membantu meringankan beban mereka serta memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum. Prinsip dasar dari ketiganya adalah niat untuk melakukan kebaikan dan menolong sesama.
Dalam ajaran Islam, baik zakat, infak, maupun sedekah dianggap sebagai amal kebaikan yang mendatangkan pahala dan berkah bagi yang melakukannya. Orang yang memberikan zakat, infak, atau sedekah diyakini akan mendapatkan balasan baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat.
Praktik zakat, infak, dan sedekah semua bertujuan untuk memperkuat ikatan sosial dalam masyarakat Islam. Dengan memberikan bantuan kepada yang membutuhkan, orang-orang diharapkan akan saling mendukung dan membantu satu sama lain, menciptakan rasa kepedulian dan kebersamaan.
Oleh karena itu, selain terdapat persamaan zakat, infak, dan sedekah, ketiganya juga berperan penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan dalam masyarakat Islam. Dengan menerapkan nilai-nilai ini, umat Muslim diharapkan dapat memperkuat solidaritas sosial dan menciptakan lingkungan yang lebih adil dan berkah untuk semua.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →