Siapa Saja Penerima Fidyah?
04/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Siapa Saja Penerima Fidyah?
Fidyah adalah suatu bentuk kompensasi yang diberikan oleh seseorang yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau sebab lainnya. Dalam Islam, fidyah berfungsi untuk membantu mereka yang membutuhkan dan sebagai bentuk tanggung jawab bagi yang tidak dapat berpuasa. Berikut adalah penjelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima fidyah.
Penerima Fidyah
-
Orang Miskin
-
- Fidyah dapat diberikan kepada orang-orang yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit. Mereka yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari sangat berhak menerima fidyah.
-
Anak Yatim
-
- Anak-anak yang kehilangan orang tua dan tidak memiliki penopang hidup juga termasuk dalam kategori penerima fidyah. Bantuan ini dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
-
Orang Sakit
- Mereka yang menderita penyakit kronis atau kondisi kesehatan yang menghalangi mereka untuk berpuasa juga berhak menerima fidyah. Ini termasuk orang-orang yang tidak mungkin sembuh dan harus terus menerus bergantung pada bantuan.
-
Lansia
-
Orang-orang yang sudah lanjut usia dan tidak mampu berpuasa karena kondisi fisik mereka juga merupakan penerima fidyah. Fidyah dapat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup.
-

-
Penulis:
Hubaib Ash shidqi
Editor:
-
Hubaib Ash shidqi
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →