Tips Membayar Fidyah dengan Benar Sesuai Syariat Islam
21/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,
Tips Membayar Fidyah dengan Benar Sesuai Syariat Islam
Fidyah adalah kewajiban bagi seseorang yang tidak mampu berpuasa karena alasan tertentu yang diperbolehkan dalam Islam, seperti sakit kronis atau usia lanjut. Agar pembayaran fidyah sesuai dengan syariat Islam, berikut beberapa tips yang bisa diikuti:
1. Memahami Kewajiban Fidyah
Fidyah wajib dibayarkan bagi orang yang tidak mampu mengganti puasa di hari lain. Besarnya fidyah adalah satu mud (sekitar 750 gram) makanan pokok seperti beras, yang diberikan kepada fakir miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
2. Menentukan Besaran Fidyah dengan Tepat
Sesuai dengan ketentuan syariat, jumlah fidyah yang harus dibayarkan tergantung pada jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Sebaiknya konsultasikan dengan ulama atau lembaga zakat setempat untuk memastikan jumlah yang sesuai.
3. Membayar Fidyah dalam Bentuk yang Dianjurkan
Fidyah sebaiknya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, bukan uang. Namun, beberapa ulama membolehkan pembayaran dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara, asalkan diberikan kepada fakir miskin.
4. Menyalurkan Fidyah kepada yang Berhak
Pastikan fidyah diberikan kepada fakir miskin, bukan kepada orang yang masih mampu bekerja dan mencukupi kebutuhannya sendiri. Bisa melalui lembaga amil zakat resmi agar distribusi lebih tepat sasaran.
5. Membayar Fidyah Tepat Waktu
Fidyah harus dibayarkan sebelum bulan Ramadan berikutnya. Jika ditunda tanpa alasan yang syar’i, maka wajib segera dilunasi agar tidak menumpuk kewajiban.
6. Niat yang Ikhlas
Saat membayar fidyah, niatkan dengan ikhlas karena Allah SWT. Niat dapat dilakukan dalam hati, tanpa harus diucapkan secara lisan.
7. Memastikan Tidak Ada Kelalaian dalam Pembayaran
Jika ada kewajiban fidyah dari tahun sebelumnya yang belum dibayarkan, segera lunasi agar tidak menambah beban di kemudian hari.
Dengan mengikuti tips di atas, pembayaran fidyah dapat dilakukan dengan benar sesuai dengan syariat Islam. Hal ini tidak hanya menunaikan kewajiban, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap fakir miskin. Pastikan fidyah yang dibayarkan tepat jumlah, tepat sasaran, dan dilakukan dengan niat yang tulus.
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Hubaib Ash Shidqi
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
