Wajibkah Kita Berzakat Mal?
15/03/2025 | Penulis: admin
Wajibkah Kita Berzakat Mal?
Zakat mal adalah salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat tertentu. Dalam Islam, zakat merupakan pilar ketiga setelah syahadat dan shalat, yang berfungsi untuk membersihkan harta dan membantu mereka yang membutuhkan. Zakat mal diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nisab, yaitu batas minimum yang ditentukan. Harta yang dikenakan zakat meliputi uang, emas, perak, dan aset lainnya yang dimiliki selama satu tahun penuh.
Kewajiban berzakat mal tidak hanya berfungsi untuk membersihkan harta, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian sosial. Dengan menunaikan zakat, seorang Muslim berkontribusi dalam mengurangi kesenjangan sosial dan membantu masyarakat yang kurang mampu. Zakat mal juga dapat digunakan untuk mendukung berbagai program sosial, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh orang-orang yang beriman. Oleh karena itu, setiap Muslim yang memenuhi syarat diharapkan untuk menunaikan zakat mal sebagai bentuk tanggung jawab terhadap sesama. Dengan berzakat, kita tidak hanya mendapatkan pahala dari Allah, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →