WhatsApp Icon

ALHAMDULILLAH, 13 TAHUN BERURUTAN 2011-2023 AUDIT KEUANGAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH OPINI WTP/WAJAR

31/01/2024  |  Penulis: Hamba Allah pkl

Bagikan:URL telah tercopy
ALHAMDULILLAH, 13 TAHUN BERURUTAN 2011-2023 AUDIT KEUANGAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH OPINI WTP/WAJAR

Hartaberkahsakinah

ALHAMDULILLAH, 13 TAHUN BERURUTAN 2011-2023 AUDIT KEUANGAN BAZNAS KOTA YOGYAKARTA RAIH OPINI WTP/WAJAR.
Bukti hasil audit diserahkan oleh Muhammad Hasnan Amin, SE Ketua Tim Audit Kantor Akuntan Publik (KAP) Dian Utami, Senin 3 Rajab 1445 (15/1/2024) di gedung DIN, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta.

Penyerahan dilakukan bersamaan musyawarah kerja BAZNAS Kota Yogyakarta tahun 2024/1445. Ketua BAZNAS Kota Yk, Drs.H.Syamsul Azhari menuturkan, audit keuangan oleh KAP dilakukan rutin setiap tahun sebagai amanah UU 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat. Alhamdulillah hasilnya selalu WTP.

Selain audit keuangan juga audit syariah oleh Itjen Kemenag RI meraih predikat “Sangat Baik” nilai 86,12 dan transparansi nilai 90, merupakan perolehan nilai tertinggi tingkat nasional. Terima kasih atas pelatihan dan pengawasan yang dilakukan Pemkot Yogyakarta, Kemenag dan masyarakat.

Terima kasih kepada muzaki/munfiq yang telah menunaikan zakat infaq melalui BAZNAS Kota Yk teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah mawaddah warohmah. Aamiin

================

#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq

================

*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:

https://kotayogya.baznas.go.id/rekening

*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat