Apa Itu Zakat Penghasilan? Ketahui Berbagai Ketentuannya
06/03/2025 | Penulis: admin
Apa Itu Zakat Penghasilan? Ketahui Berbagai Ketentuannya
Zakat penghasilan adalah salah satu bentuk zakat yang dikeluarkan dari pendapatan atau penghasilan yang diperoleh seseorang. Sebagai salah satu rukun Islam, zakat penghasilan memiliki peran penting dalam membersihkan harta dan meningkatkan kepedulian sosia. Zakat penghasilan dikeluarkan dari harta yang dimiliki pada saat pendapatan/ penghasilan diterima oleh seseorang yang sudah dikatakan wajib zakat
Pengertian Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memiliki penghasilan yang mencapai nisab. Nisab adalah batas minimum harta yang harus dimiliki sebelum seseorang diwajibkan untuk membayar zakat. Zakat penghasilan biasanya dihitung sebesar 2,5% dari total pendapatan bersih yang diperoleh dalam satu tahun.
Ketentuan Zakat Penghasilan
Nisab: Sebelum mengeluarkan zakat penghasilan, penting untuk memastikan bahwa total penghasilan Anda telah mencapai nisab. Nisab untuk zakat penghasilan biasanya setara dengan nilai 85 gram emas per tahun.
Waktu Pengeluaran: Zakat penghasilan dapat ditunaikan setiap bulan dengan nilai nishab perbulannya adalah setara dengan nilai seperduabelas dari 85 gram emas, yaitu sebesar 2,5%. Jadi apabila penghasilan setiap bulan telah melebihi nilai nishab bulanan, maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2,5% dari penghasilannya tersebut.
Penghitungan: Zakat penghasilan dihitung dari pendapatan bersih, yaitu total pendapatan dikurangi dengan biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pekerjaan, seperti biaya operasional, pajak, dan pengeluaran lainnya.
Penerima Zakat: Zakat penghasilan harus disalurkan kepada mustahik, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat, seperti fakir, miskin, dan anak yatim. Pastikan zakat Anda disalurkan melalui lembaga zakat yang terpercaya untuk memastikan tepat sasaran.
Zakat penghasilan adalah kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh setiap Muslim yang memiliki penghasilan. Dengan memahami pengertian dan ketentuan zakat penghasilan, kita dapat menunaikan kewajiban ini dengan benar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Mari kita tingkatkan kepedulian sosial kita dengan menunaikan zakat penghasilan secara tepat dan ikhlas, sehingga setiap amal kita dapat memberikan manfaat bagi diri kita dan orang lain. Zakat adalah wujud nyata dari rasa syukur kita atas nikmat yang diberikan Allah.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Azkia Salsabila
Editor: Ummi Kiftiyah
?
Berita Lainnya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →