Apakah Zakat Fitrah Bisa Digabung dengan Zakat Mal?
26/03/2025 | Penulis: admin
Apakah Zakat Fitrah Bisa Digabung dengan Zakat Mal?
Zakat fitrah dan zakat mal adalah dua jenis zakat yang memiliki tujuan dan ketentuan yang berbeda. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim sebagai bentuk penyucian diri dan membantu kaum miskin dalam merayakan Idulfitri, sedangkan zakat mal dikenakan pada harta tertentu yang telah memenuhi nisab dan haul.
Karena perbedaan ini, zakat fitrah tidak bisa digabung dengan zakat mal. Zakat fitrah memiliki waktu tertentu untuk dibayarkan, yaitu selama Ramadan hingga sebelum salat Idulfitri. Sementara itu, zakat mal dapat dibayarkan kapan saja setelah harta mencapai nisab dan haulnya.
Namun, seseorang tetap boleh menunaikan keduanya secara bersamaan, misalnya dengan membayar zakat fitrah dan zakat mal pada bulan Ramadan. Yang penting, niat dan perhitungannya harus dipisahkan agar kedua jenis zakat tersebut sah sesuai ketentuan syariat.
Meskipun tidak bisa digabung dalam satu pembayaran, keduanya tetap memiliki nilai ibadah yang besar. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk memahami dan menunaikan masing-masing zakat dengan benar agar dapat membantu sesama dan mendapatkan keberkahan dalam harta dan kehidupan.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
KORPRI Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Sedekah Uang untuk Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta.
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan BAZNAS Kabupaten Kotabaru Bahas Penguatan Standar Pengelolaan Zakat
Paguyuban Tamtama AU Angkatan 20 Tahun 1986 Salurkan Donasi Bencana Aceh dan Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Donasi Pakaian Layak Pakai untuk Korban Bencana di Sumatera Melalui KODIM 0734/Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
