Apakah Zakat Mal Harus Dibayarkan Saat Bulan Ramadan?
28/03/2025 | Penulis: admin
Apakah Zakat Mal Harus Dibayarkan Saat Bulan Ramadan?
Zakat mal adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta mencapai nisab dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Zakat ini mencakup berbagai jenis harta, seperti emas, perak, uang simpanan, hasil pertanian, peternakan, hingga perdagangan. Salah satu pertanyaan yang sering muncul di kalangan umat Islam adalah apakah zakat mal harus dibayarkan saat bulan Ramadan?
Kewajiban Zakat Mal Tidak Bergantung pada Ramadan
Secara hukum, zakat mal tidak harus dibayarkan khusus di bulan Ramadan. Kewajibannya ditentukan berdasarkan waktu kepemilikan harta yang mencapai nisab dan telah berlalu satu tahun (haul). Artinya, kapan pun harta tersebut telah mencapai syarat tersebut, maka zakat wajib dikeluarkan, tidak harus menunggu Ramadan.
Namun, banyak umat Islam yang memilih membayarkan zakat mal di bulan Ramadan karena beberapa alasan, antara lain:
- Keutamaan Bulan Ramadan
Ramadan adalah bulan penuh berkah di mana pahala amal ibadah dilipatgandakan. Oleh karena itu, banyak orang yang memilih menunaikan zakat mal di bulan ini dengan harapan mendapat pahala yang lebih besar. - Menyelaraskan dengan Zakat Fitrah
Karena zakat fitrah diwajibkan menjelang Idul Fitri, sebagian orang merasa lebih praktis jika sekaligus membayarkan zakat mal di bulan yang sama. - Meningkatkan Kesejahteraan Kaum Dhuafa
Di bulan Ramadan, kebutuhan orang miskin cenderung meningkat, terutama untuk persiapan Idul Fitri. Dengan menyalurkan zakat mal di bulan ini, penerima manfaat dapat merasakan dampak yang lebih besar.
Kapan Sebaiknya Zakat Mal Dibayarkan?
Meskipun Ramadan menjadi momen yang sering dipilih, sebaiknya zakat mal dibayarkan segera setelah memenuhi syarat nisab dan haul. Menunda tanpa alasan yang jelas dikhawatirkan membuat seseorang lalai dalam menunaikan kewajiban. Jika haulnya jatuh di bulan lain, maka lebih baik membayarkannya saat itu juga tanpa harus menunggu Ramadan.
Zakat mal tidak harus dibayarkan di bulan Ramadan, tetapi dapat dikeluarkan kapan saja sesuai dengan waktu jatuh temponya. Namun, karena keutamaan Ramadan dan manfaat sosial yang besar, banyak orang yang memilih membayarkannya di bulan ini. Yang terpenting adalah menunaikan zakat tepat waktu dan dengan niat yang ikhlas agar harta menjadi bersih dan berkah.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Penerima Beasiswa BAZNAS Yogyakarta, Lafifuddin Hammam, Raih Juara 2 MHQ Putra
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Prestasi Gemilang Nadia Khairani Yusranida, Penerima Beasiswa BAZNAS yang Menginspirasi
17/09/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS