BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA YOGYAKARTA
30/01/2024 | Penulis: Hamba Allah pkl

Hartaberkahsakinah
BAZNAS Kota Yogyakarta adalah "Amil Resmi" yang dibentuk berdasarkan UU 23/2011. Lembaga dibentuk Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI, dan Pimpinan di angkat dan dihentikan oleh Walikota Yogyakarta. Tugas pokok pengelolaan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS DSKL) dengan azas pengelolaan "amanah, profesional, akuntabel dan transparan". Visi "menjadi pengelola zakat terbaik dan terpercaya". BAZNAS Kota Yogyakarta, merupakan satu-satunya amil di DIY yang memiliki sertifikat internasional ISO 9001:2015, audit syariah oleh Itjen Kemenag RI meraih nilai tertinggi tingkat nasional dan audit keuangan oleh KAP meraih opini WTP 12 tahun berturut-turut (2011-2022).
================
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
Jalan Sehat Funwalk Warnai Milad ke-25 BAZNAS, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat
Diterima Infak Kemanusiaan Bencana Banjir Aceh dan Sumatra dari Ikatan Wanita BANK DIY Senilai Rp5 juta
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Prestasi yang Bersemi dari Zakat, Kader Tahfidz BAZNAS Raih Juara MTtQ Nasional

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
