Bagaimana Jika Kita Lupa Belum Berzakat
11/03/2025 | Penulis: admin
Bagaimana Jika Kita Lupa Belum Berzakat
Lupa untuk menunaikan zakat adalah hal yang mungkin terjadi pada siapa saja, terutama di tengah kesibukan sehari-hari. Namun, penting untuk diingat bahwa zakat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Jika seseorang lupa untuk berzakat, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera menunaikannya setelah menyadari kelalaian tersebut. Dalam Islam, niat yang tulus dan tindakan yang cepat sangat dihargai.
Setelah menyadari bahwa zakat belum ditunaikan, hitunglah jumlah zakat yang seharusnya dikeluarkan. Zakat penghasilan, misalnya, biasanya dihitung sebesar 2,5% dari total penghasilan yang diperoleh dalam satu tahun. Jika zakat fitrah, jumlahnya ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang berlaku di daerah tersebut.
Jika zakat sudah ditunaikan, penting untuk memperbarui niat dan berkomitmen untuk tidak melupakan kewajiban ini di masa depan. Salah satu cara untuk menghindari kelalaian adalah dengan membuat pengingat, baik melalui aplikasi, kalender, atau catatan pribadi. Selain itu, bergabung dengan komunitas atau lembaga zakat juga dapat membantu menjaga kesadaran akan kewajiban ini.
Akhirnya, ingatlah bahwa Allah SWT Maha Pengampun. Jika kita lupa, tetapi segera menunaikan zakat setelah menyadarinya, insya Allah, kita tetap mendapatkan pahala. Yang terpenting adalah niat dan usaha untuk memenuhi kewajiban zakat dengan baik.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →