Bagaimana Jika Zakat yang Sudah Disalurkan Justru Disalahgunakan?
23/03/2025 | Penulis: admin
Bagaimana Jika Zakat yang Sudah Disalurkan Justru Disalahgunakan?
Dalam menyalurkan zakat, niat utama seorang Muslim adalah membantu mereka yang membutuhkan. Namun, terkadang terjadi situasi di mana zakat yang telah diberikan malah disalahgunakan oleh penerima, misalnya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau bahkan maksiat.
Dalam Islam, tanggung jawab pemberi zakat terletak pada niat dan upaya memastikan bahwa zakat diberikan kepada orang yang berhak. Jika zakat sudah disalurkan dengan niat yang benar dan diberikan kepada seseorang yang diyakini termasuk mustahik, maka kewajiban pembayar zakat sudah gugur. Penyalahgunaan zakat oleh penerima menjadi tanggung jawab pribadinya di hadapan Allah.
Untuk menghindari hal ini, seseorang dianjurkan untuk menyalurkan zakat melalui lembaga yang kredibel atau memilih mustahik dengan cermat. Jika ragu, zakat bisa diberikan dalam bentuk kebutuhan pokok seperti makanan atau perlengkapan yang lebih sulit disalahgunakan. Dengan demikian, zakat tetap dapat memberikan manfaat sesuai dengan tujuan utamanya, yaitu membantu mereka yang membutuhkan dan membersihkan harta pemberinya.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →