BAZNAS KOTA YOGYAKARTA DAMPINGI BAZNAS RI LAKUKAN VERIFIKASI FAKTUAL PENGAJUAN REKOMENDASI LAZ MERAPI MERBABU
21/02/2024 | Penulis: Hamba Allah pkl

Hartaberkahsakinah
Pendampingan dilakukan oleh Waka II Drs.Abdul Sami' Shandi bersama Pelaksana Bidang IV, Gus Munir, MA, Selasa 25 Rajab 1445 (6/2/2024) bertempat di Yayasan Baitul Maal Merapi Merbabu.
PP Nomor 14 tahun 2024 dan Peraturan BAZNAS RI Nomor 3 tahun 2019, menyebutkan bahwa Organisasi/Yayasan yang akan mendirikan LAZ harus mendapatkan rekomendasi sebagai syarat pokok untuk mendapat izin Kementerian Agama.
BAZNAS Kota Yogyakarta turut mendampingi karena salah satu tugas BAZNAS Kota Yk, mengkoordinir LAZ berizin yang ada diwilayahnya.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan mentransfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Infak Kemanusiaan SMK Koperasi Yogyakarta untuk Banjir Aceh dan Sumatera
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Milad ke-25, Momentum Syukur dan Penguatan Pengabdian Umat
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara di Lomba MHQ Juz 30
RAKORDA BAZNAS Se-DIY Perkuat Sinergi ZIS-DSKL untuk Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
