BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kejari Bahas Rencana Kerja Sama Penanganan Restorative Justice dan Pengelolaan Zakat
10/10/2025 | Penulis: Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta & Kejari Bahas Rencana Kerja Sama Penanganan RJ & Pengelolaan Zakat
Yogyakarta, 8 Oktober 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Yogyakarta. Pertemuan ini dihadiri oleh Suroto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejari, Madyanti Retno W. (Kasubagbin), Ginung Pratidina (Kasi Datun), serta perwakilan dari BAZNAS Kota Yogyakarta, yaitu Ketua BAZNAS, Kepala Pelaksana, dan Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta.
Audiensi ini membahas rencana kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejari dan BAZNAS Kota Yogyakarta terkait penanganan pelaku Restorative Justice, khususnya dalam upaya penanganan pasca kasus. Melalui kerja sama ini, diharapkan BAZNAS dapat berperan dalam memberikan pendampingan dan pemberdayaan ekonomi bagi para pelaku yang telah menjalani proses hukum, agar dapat kembali berdaya dan berkontribusi positif di masyarakat.
Selain membahas kerja sama tersebut, pertemuan juga menyinggung mengenai pengelolaan dan pembayaran zakat di lingkungan Kejari Kota Yogyakarta. Pihak Kejari menyampaikan bahwa saat ini belum dapat mewajibkan seluruh pegawai untuk menunaikan zakat, namun akan melakukan sosialisasi lebih lanjut guna mengetahui siapa saja pegawai yang berkenan membayar zakat.
Pihak Kejari juga meminta arahan teknis dari BAZNAS terkait mekanisme pemotongan dan perhitungan zakat agar pelaksanaannya sesuai ketentuan syariah dan peraturan yang berlaku. Dalam pembahasan tersebut, Kejari mengusulkan agar pembayaran zakat dilakukan secara langsung (cash) oleh masing-masing pegawai tanpa melalui bendahara, mengingat beban tugas bendahara yang cukup banyak.
Sebagai tindak lanjut, BAZNAS Kota Yogyakarta akan mengirimkan surat resmi kepada Kejari untuk mengajak pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Kejari. Pembentukan UPZ ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi dan teknis penyetoran zakat. Kejari pun berencana menunjuk beberapa pegawai untuk menjadi pengurus UPZ, sehingga pelaksanaan pengumpulan zakat dapat berjalan lebih efektif tanpa menambah beban kerja bendahara.
Melalui audiensi ini, diharapkan kerja sama antara Kejari dan BAZNAS Kota Yogyakarta dapat memperkuat sinergi dalam bidang sosial keagamaan, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat dan optimalisasi potensi zakat di lingkungan lembaga pemerintahan.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan. Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah#BAZNASYogyakarta#BahagianyaMustahiq#TentramnyaMuzaki#AmanahProfesionalTransparan
Berita Lainnya
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program "Sahabat Zakat"
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
