BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Bimtek Penyusunan RKAT UPZ Tahun 2025/1447
21/10/2024 | Penulis: Amil
Penyusunan RKAT UPZ 2025
BAZNAS semua tingkatan dalam memungut zakat dilakukan secara langsung, atau di kantor/gerai, atau melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ). UPZ dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, wajib menyusun Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT) yang di syahkan akhir Oktober untuk RKAT tahun depan. Hal tersebut disampaikan Ketua BAZNAS Kota Jogja, Drs.H.Syamsul Azhari pada sambutan pembukaan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan RKAT UPZ tahun 2025.
Bimtek diselenggarakan Kamis 14 Rabiul Akhir 1446 (17/10/2024) di Ruang Sekber Lembaga Agama Kota Yogyakarta, lantai dasar masjid Pangeran Diponegoro Balaikota Yogyakarta. Bimtek diikuti Ketua UPZ masjid/mushola, Kemantren, Kemenag dan Madrasah Negeri dengan pemateri Waka III M. Iqbal, SE dan Sekretaris H. Misbahrudin. "Dihaturkan ucapan terima kasih, teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah". Aamiin
#TentramnyaMuzakiBahagianyaMustahiq
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
#AmanahProfesionalAkuntabelTransparan
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Layanan Kesehatan dan Cukur Gratis untuk Anak Yatim-Dhuafa dalam Rangka HAB ke-80 Kementerian Agama
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Sekaligus Berikan Dukungan Moril, Wali Kota Yogyakarta Bersama BAZNAS Kota Yogyakarta Antar Bantuan ke Daerah Bencana Di Sumatera.
Kader Baznas Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Tahfidz SMP pada Teladan Festival 2025
Kemenag Kota Yogyakarta Gelar Musyawarah Persiapan HAB ke-80, Baznas Kota Yogyakarta Siap Perkuat Sinergi Pelayanan Umat
Kenes Leather Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Program Rumah Layak Huni, Wali Kota dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Secara Langsung

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
