WhatsApp Icon

BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Musyawarah Koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap III

17/07/2025  |  Penulis: Admin bidang 1

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Musyawarah Koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap III

BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Musyawarah Koordinasi TMMD Sengkuyung Tahap III

Yogyakarta - BAZNAS Kota Yogyakarta turut ambil bagian dalam Musyawarah Koordinasi (Musykoord) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 yang digelar pada Rabu, 20 Muharram 1447 H (16 Juli 2025). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Antareja Balai Kota Yogyakarta.

Musyawarah ini dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono, dan diikuti oleh para pejabat serta aparat dari Kodim 0734 Kota Yogyakarta bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam forum tersebut, Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, melaporkan bahwa BAZNAS secara konsisten memberikan dukungan berupa bantuan dana dalam setiap pelaksanaan TMMD. Dana tersebut digunakan untuk membantu perbaikan rumah warga yang membutuhkan.

"Partisipasi kami dalam TMMD adalah wujud nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal perbaikan tempat tinggal warga," ujar H. Misbahrudin.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para muzaki yang telah menunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta. Semoga zakat yang disalurkan membawa keberkahan serta menjadikan keluarga para muzaki hidup dalam suasana sakinah, mawaddah, dan warahmah. Aamiin.

Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.

Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:

https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat

#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat