BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Halaqah, Peran Santri Dalam Mewujudkan Dan Pengembangan Kampung Zakat Terpadu
20/12/2024 | Penulis: Amil
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Halaqah
Halaqah diselenggarakan dalam rangka Haul Al Maghfurlah KH.M. Munawwir Bin Abdullah Rosyad Ke-86 dan Haflah Khotmil Qur'an Putri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta, Kamis 10 Jumadil Akhir 1446 (12/12/2024), bertempat di Aula G PP Al Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, yang hadir pada acara tersebut melaporkan, halaqah menghadirkan pemateri ulama Mesir, Syekh Muhammad Zarkaziyye, Direktur Pemberdayaan Zakat Wakaf Kemenag RI, Prof. Waryono Abdul Ghofur, dan Pengasuh Pesantren Al Munawwir, KH.R. Abdul Hamid Abdul Qadir. Selain santri, halaqah juga diikuti alumni santri Pesantren Al Munawwir Krapyak Yogyakarta.
Zakat sebagai rukun Islam, memiliki peran ganda, yakni bagi yang menunaikan (muzaki) dan yang menikmati/menerima (mustahiq). Muzaki menjadi tenang (sakinah) dan mustahiq bahagia. Pentingnya fungsi zakat inilah, yang mewajibkan amil (pengelola zakat) untuk menjadikan zakat sebagai pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan. Pesan ini secara nyata terdapat dalam UU 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, yang menyatakan bahwa tujuan pengelolaan zakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, dalam kesempatan lain mengatakan, bahwa BAZNAS Kota Yogyakarta sejak tahun 2016 telah melakukan pemberdayaan zakat berbasis wilayah, melalui program Zakat Community Development (ZCD). Saat ini kami punya 4 ZCD atau Kampung Zakat, yakni Kampung Mrican Taqwa, Kampung Sudagaran Sejahtera, Kampung Bener Pintar, dan Kampung Jlagran Berkah. "Keempat kampung memiliki tingkat keberhasilan sangat tinggi, salah satu faktor utama nya karena dibiayai dari dana zakat", terangnya.
"Dihaturkan ucapan terima kasih telah menunaikan zakat/infaq di BAZNAS Kota Yogyakarta, teriring doa semoga harta berkah dan keluarga sakinah". Aamiin
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →