BAZNAS Kota Yogyakarta Koordinasi Permohonan Satuan Audit Internal dengan Inspektorat Kota Yogyakarta
22/04/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Koordinasi Permohonan Satuan Audit Internal dengan Inspektorat Kota Yogyakart
Yogyakarta – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Yogyakarta melaksanakan rapat koordinasi bersama Inspektorat Kota Yogyakarta terkait permohonan personel Satuan Audit Internal (SAI). Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat Inspektorat Kota Yogyakarta sebagai upaya memperkuat tata kelola dan akuntabilitas lembaga.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs. Abd Samik, didampingi Wakil Ketua III Muhammad Fikron Washly Arifuddin, S.E., serta satu pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta. Dari pihak Inspektorat Kota Yogyakarta turut hadir jajaran perwakilan yang membidangi pengawasan internal.
Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh sinergi, dengan fokus pembahasan pada penguatan fungsi pengawasan internal guna mendukung pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah.
Dalam kesempatan tersebut, BAZNAS Kota Yogyakarta menekankan pentingnya keberadaan Satuan Audit Internal sebagai bagian dari sistem pengendalian internal lembaga. SAI memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh proses pengelolaan zakat, infak, dan sedekah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku serta standar tata kelola yang baik.
Melalui koordinasi tersebut, Inspektorat Kota Yogyakarta memberikan respons positif atas permohonan yang diajukan. Hasil rapat menyepakati bahwa Inspektorat Kota Yogyakarta akan mendukung BAZNAS Kota Yogyakarta dengan menugaskan dua auditor internal.
Kedua auditor tersebut direncanakan akan bertugas selama periode 2026-2031. Penugasan ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan BAZNAS Kota Yogyakarta, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan program agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Perwakilan Inspektorat Kota Yogyakarta menyampaikan bahwa dukungan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola lembaga publik yang baik. Dengan adanya auditor internal, diharapkan proses administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelaporan dapat berjalan lebih tertib dan sesuai standar.
Sementara itu, BAZNAS Kota Yogyakarta menyambut baik hasil koordinasi tersebut dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Kehadiran auditor internal dinilai akan memberikan penguatan signifikan terhadap sistem pengawasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana zakat.
“Sinergi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola BAZNAS Kota Yogyakarta. Dengan adanya auditor internal, kami optimis pengelolaan zakat akan semakin optimal, transparan, dan akuntabel,” ujar perwakilan BAZNAS Kota Yogyakarta.
Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kota Yogyakarta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Dengan sistem pengawasan yang semakin kuat, diharapkan setiap dana yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi para mustahik.
Sebagai lembaga resmi pengelola zakat, BAZNAS Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS. Partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mendukung berbagai program sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan.
Melalui penguatan tata kelola ini, BAZNAS Kota Yogyakarta berkomitmen untuk terus menjaga amanah umat serta memastikan setiap kontribusi yang diberikan dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
