BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan Gerobak Angkringan Dan Modal Usaha
13/08/2024 | Penulis: amil
Bantuan Gerobak Angkringan
Gerobak angkringan beserta perlengkapan, seperti terpal tempat sayur, mangkok dan lainnya beserta modal usaha seluruhnya senilai Rp.4.000.000, diserahkan kepada Alfi Nur Khasanah, warga Kauman Gm. I/378A, Gondomanan Kota Yogyakarta, Selasa 1 Shafar 1446 (6/8/2024) di rumah beliau. Bantuan diserahkan Pelaksana Bidang II, Triono, disaksikan pengurus RT dan RW. Ketua BAZNÀS Kota Jogja, Drs.H. Syamsul Azhari, menuturkan melalui program "Yogya Sejahtera" BAZNAS Kota Jogja memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi jamaah. "Pemberdayaan diprioritaskan bagi jamaah yang sudah memiliki usaha tetapi masih perlu dukungan untuk memajukan usahanya", ujarnya. Terima kasih telah menunaikan zakat, infaq, sedekah melalui BAZNAS Kota Jogja teriring doa:

"Semoga Allah memberi pahala atas apa yang telah diberikan, menjadikannya penyuci dan melimpahkan berkah terhadap harta yang ada". Aamiin
Tunaikan zakat, infaq, sedekah melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati
BERITA03/11/2025 | Admin bidang 1
Kader Tahfidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Juz 30 di Ajang MOEKATA 2025
BERITA10/11/2025 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
BERITA03/11/2025 | Admin Bidang 1
CEREMONIAL PENYERAHAN BANTUAN BERAS OLEH RUMAH ZAKAT KEPADA FOOD BANK LUMBUNG MATARAM
BERITA24/10/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pendayagunaan se-DIY di Kabupaten Bantul
BERITA31/10/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman KORPRI kepada Warga Baciro
BERITA30/10/2025 | Admin Bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
Info Rekening Zakat
