BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan SK UPZ Kemantren Pakualaman sebagai Tindak Lanjut Kebijakan BAZNAS RI
28/08/2025 | Penulis: Admin bidang 1
Layanan Informasi Publik BAZNAS Kota Yogyakarta
Yogyakarta – Kepala Pelaksana BAZNAS Kota Yogyakarta, H. Misbahrudin, mewakili Ketua BAZNAS secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk Kemantren Pakualaman. Penyerahan dilakukan di Aula KUA Kemantren Pakualaman, Rabu (27/8/2025) bertepatan dengan 3 Rabiul Awal 1447 H.

Acara ini dirangkai dengan pengajian rutin bulanan dan dihadiri Kasubbag TU Kemenag Kota Yogyakarta, unsur Forkompimtren, serta ASN Kemantren Pakualaman. Suasana berlangsung khidmat, mempererat sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam pengelolaan zakat.
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kota Yogyakarta juga menyerahkan bantuan dana sosial kepada petugas penggerobak yang berperan dalam distribusi logistik. Selain itu, turut disampaikan laporan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) semester I 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.
H. Misbahrudin menegaskan, pembentukan UPZ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. UPZ menjadi bagian dari struktur resmi amil zakat yang membantu pengumpulan dana zakat di berbagai tingkatan, mulai dari kemantren, kelurahan, instansi pemerintah, hingga masjid dan mushola.
“Alhamdulillah, saat ini UPZ telah terbentuk di seluruh 14 kemantren se-Kota Yogyakarta,” ujarnya. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para muzakki yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS. “Semoga Allah SWT memberkahi harta, menenangkan jiwa, dan menghadirkan keluarga yang sakinah mawaddah warahmah,” tutupnya.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen BAZNAS Kota Yogyakarta memperluas jaringan pengelolaan zakat secara profesional, amanah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Mari ikut ambil bagian dalam menghadirkan lebih banyak senyum dan harapan.
Tunaikan zakat, infak, dan sedekah Anda melalui BAZNAS Kota Yogyakarta:
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
#MariMemberi#ZakatInfakSedekah #BAZNASYogyakarta #BahagianyaMustahiq #TentramnyaMuzaki #AmanahProfesionalTransparan
Berita Lainnya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →