BAZNAS Kota Yogyakarta Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Tahun Anggaran 2025
14/02/2025 | Penulis: Amil
BAZNAS Kota Yogyakarta Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Tahun Anggaran 2025
Yogyakarta, 13 Februari 2025/14 Sya'ban 1446H – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menggelar agenda Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Kamaratih Lantai 2, Bagian Organisasi, Komplek Balaikota Yogyakarta. Penandatanganan NPHD diikuti BAZNAS Kota Yogyakarta, Kementerian Agama dan MUI Kota Yogyakarta.
Wakil Ketua III BAZNAS Kota Yogyakarta, Muhammad Iqbal, SE, yang hadir pada acara tersebut menyampaikan, BAZNAS Kota Yogyakarta adalah lembaga pemerintah non struktural yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2011 dan PP Nomor 14 Tahun 2014. Tugas pemerintah, sesuai ketentuan tersebut diantaranya memberikan bantuan pendanaan melalui hibah APBD. "Alhamdulillah, rutin setiap tahun Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan dana hibah APBD untuk operasional BAZNAS Kota Yogyakarta dan tahun 2025 dana hibah yang dikucurkan sejumlah Rp.516.967.500", ujarnya.
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H. Syamsul Azhari saat dikonfirmasi mengenai agenda tersebut menuturkan, dalam hal pengelolaan zakat yang dilakukan BAZNAS Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan dukungan sangat luar biasa. Selain hibah APBD juga memberikan fasilitas pendukung berupa kantor, sarana transportasi dan dukungan lainnya termasuk menerbitkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Zakat. "Alhamdulillah atas dukungan yang diberikan, BAZNAS RI dalam ajang BAZNAS AWARD 2024 memberikan Penghargaan Prestasi Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik Tingkat Nasional", pungkasnya.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Yogyakarta, Nadhif, S.Ag., M.S.I., menegaskan bahwa hibah yang diberikan harus digunakan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami berharap dengan adanya NPHD ini, setiap lembaga penerima dapat mengelola dana dengan penuh tanggung jawab dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ujarnya.
Penandatanganan NPHD ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam memperkuat program-program sosial berbasis keagamaan di Kota Yogyakarta. Dengan adanya sinergi yang erat antara pemerintah dan lembaga terkait, diharapkan dana hibah dapat mendukung terwujudnya program secara optimal untuk kepentingan umat.
====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →