Dukung Program Food Bank Lumbung Mataraman, BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Paket Bahan Makan Bagi Lansia.
21/05/2025 | Penulis: H. Misbahrudin
Paket Bahan Makan Untuk Lansia
Program Food Bank Lumbung Mataraman (FBLM) diresmikan Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, Rabu (21/5/2025) bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta. Wali Kota Yogyakarta dalam sambutan peresmian mengatakan, bahwa program FBKM bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bahan makan berlebih dari hotel, restoran dan lainnya. Untuk menunjang kelancaran program, Wali Kota Yogyakarta menunjuk BAZNAS Kota Yogyakarta sebagai mitra distribusi bahan makan.
Menandai sekaligus bentuk dukungan program Food Bank Lumbung Mataraman, BAZNAS Kota Yogyakarta membagikan 16 paket bahan makan bagi lansia Kampung Mrican Giwangan Umbulharjo Yogyakarta, Rabu 23 Dzulqo'dah 1446 (21/5/2025) di Pendopo Kelurahan Giwangan. Bantuan diserahkan Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta, Drs.H.Syamsul Azhari, diterima perwakilan lansia, disaksikan Lurah Giwangan, Dyah Murniwarini. Kampung Mrican merupakan kampung binaan, ZCD, BAZNAS Kota Yogyakarta.
Paket bahan makan dan makanan siap saji juga diberikan kepada masyarakat melalui takmir masjid, panti asuhan, pesantren, rumah tahfidz dan lainnya. Dalam dua pekan terakhir ini lebih dari 400 paket telah didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, ungkap H. Syamsul Azhari.
Dokumentasi : Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
