WhatsApp Icon

Fidyah dalam Bulan Ramadhan: Apakah Harus Dibayarkan Segera bagi yang Berhalangan Puasa?

24/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah dalam Bulan Ramadhan: Apakah Harus Dibayarkan Segera bagi yang Berhalangan Puasa?

Fidyah, Ramadhan

Fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui.

Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah fidyah harus dibayarkan segera selama bulan Ramadhan.

Secara umum, fidyah dapat dibayarkan setelah bulan Ramadhan berakhir.

Namun, disarankan untuk membayarnya secepat mungkin agar tidak menunda kewajiban.

Pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.

Membayar fidyah di bulan Ramadhan, terutama pada malam-malam yang penuh berkah, seperti Lailatul Qadar, dapat menjadi kesempatan untuk mendapatkan pahala lebih.

Selain itu, memberikan fidyah kepada yang membutuhkan juga memperkuat rasa solidaritas di antara umat Muslim.

Sumber:

1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).

2. Fatwa MUI tentang fidyah dan puasa.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat