Fidyah dalam Bulan Ramadhan: Apakah Harus Dibayarkan Segera bagi yang Berhalangan Puasa?
24/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Ramadhan
Fidyah adalah kompensasi yang wajib dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui.
Pertanyaan yang sering muncul adalah apakah fidyah harus dibayarkan segera selama bulan Ramadhan.
Secara umum, fidyah dapat dibayarkan setelah bulan Ramadhan berakhir.
Namun, disarankan untuk membayarnya secepat mungkin agar tidak menunda kewajiban.
Pembayaran fidyah dapat dilakukan dalam bentuk makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.
Membayar fidyah di bulan Ramadhan, terutama pada malam-malam yang penuh berkah, seperti Lailatul Qadar, dapat menjadi kesempatan untuk mendapatkan pahala lebih.
Selain itu, memberikan fidyah kepada yang membutuhkan juga memperkuat rasa solidaritas di antara umat Muslim.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Fatwa MUI tentang fidyah dan puasa.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Masyah Naili Izzah Raih Juara 1 MHQ Putri di Pekan Kompetisi Madrasah Tingkat Kota Yogyakarta
21/09/2025 | Salsa Fateha
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ di Parade Islam Namche 2025
21/09/2025 | Salsa Fateha
Berkah Berbagi: KORPRI Yogyakarta Salurkan Foodbank Lumbung Mataraman
18/09/2025 | Admin Bidang 1
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ Putri Tingkat Kota Yogyakarta
17/09/2025 | Salsa Fateha

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS