Fidyah dalam Islam: Pentingnya Membayar Sebelum Bulan Suci Berakhir
21/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Bulan Suci, Ramadhan
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diwajibkan bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh.
Dalam konteks ini, fidyah berfungsi sebagai pengganti puasa yang tidak dapat dilaksanakan.
Pembayaran fidyah biasanya berupa makanan pokok atau uang yang setara dengan nilai makanan tersebut.
Pentingnya membayar fidyah sebelum akhir bulan Ramadhan tidak bisa diabaikan.
Pertama, fidyah merupakan kewajiban yang harus dipenuhi agar seseorang tetap dapat menjalankan ajaran Islam dengan baik.
Dengan membayar fidyah, seorang Muslim menunjukkan kepatuhan terhadap syariat dan kepedulian terhadap sesama, terutama mereka yang membutuhkan.
Kedua, membayar fidyah sebelum Ramadhan berakhir memberikan kesempatan bagi penerima untuk merasakan manfaat dari makanan yang diberikan, terutama di bulan yang penuh berkah ini.
Hal ini juga mencerminkan semangat berbagi dan solidaritas dalam komunitas Muslim.
Akhirnya, membayar fidyah tepat waktu membantu menjaga kesucian bulan Ramadhan dan memastikan bahwa setiap individu dapat menyelesaikan ibadah dengan baik.
Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk menyelesaikan pembayaran fidyah sebelum bulan suci berakhir.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah dan puasa.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
