Fidyah dalam Perspektif Al-Qur'an dan Hadis: Sebuah Tinjauan Mendalam
03/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Al-Qur'an, Fidyah

Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang berkaitan dengan kewajiban mengganti puasa bagi mereka yang tidak mampu melaksanakannya. Dalam perspektif Al-Qur'an, fidyah diatur dalam Surah Al-Baqarah ayat 184-185, yang menyatakan bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, mereka dapat memberikan fidyah berupa makanan kepada orang miskin. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan sosial dan kemanusiaan.

Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW juga menjelaskan tentang fidyah. Dalam sebuah riwayat, beliau menyatakan bahwa orang yang tidak mampu berpuasa karena sakit atau usia lanjut dapat memberikan fidyah sebagai pengganti puasa yang ditinggalkan. Hal ini menegaskan bahwa fidyah bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama.
Fidyah memiliki makna yang lebih dalam, yaitu sebagai pengingat akan pentingnya menjaga kesehatan dan kesejahteraan umat. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu orang lain.

Penulis: Putri Khodijah
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →