Fidyah dan Keterbatasan Ekonomi: Menjaga Ibadah di Tengah Kesulitan
09/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Ibadah, Ekonomi
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, terutama di bulan Ramadan.
Namun, dalam konteks keterbatasan ekonomi, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban ini.
Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana cara menjaga ibadah di tengah kesulitan finansial?
Fidyah dalam Islam
Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185) bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberi makan orang miskin sebagai pengganti.
Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial.
Namun, bagi mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi, membayar fidyah bisa menjadi tantangan.
Solusi dan Keterbatasan
Bagi mereka yang tidak mampu membayar fidyah, Islam memberikan keringanan. Dalam situasi sulit, seseorang dapat mencari alternatif lain, seperti:
1. Memberikan Makanan Secara Langsung
Jika tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang, memberikan makanan kepada orang miskin bisa menjadi solusi.
2. Berkolaborasi dengan Komunitas
Menggandeng lembaga sosial atau masjid untuk membantu menyalurkan fidyah bagi yang membutuhkan.
3. Mendapatkan Nasihat Ulama
Konsultasi dengan ulama atau tokoh agama untuk mendapatkan panduan yang sesuai dengan kondisi.
Fidyah adalah bagian penting dari ibadah puasa, tetapi dalam keterbatasan ekonomi, penting untuk mencari solusi yang sesuai.
Dengan memahami prinsip-prinsip Islam dan mencari alternatif, kita tetap dapat menjaga ibadah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
3. Artikel "Fidyah dalam Perspektif Ekonomi" di Jurnal Islamika.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Prestasi yang Bersemi dari Zakat, Kader Tahfidz BAZNAS Raih Juara MTtQ Nasional
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Jalan Sehat Funwalk Warnai Milad ke-25 BAZNAS, Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

