WhatsApp Icon

Fidyah dan Keterbatasan Ekonomi: Menjaga Ibadah di Tengah Kesulitan

09/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah dan Keterbatasan Ekonomi: Menjaga Ibadah di Tengah Kesulitan

Fidyah, Ibadah, Ekonomi

Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, terutama di bulan Ramadan.

Namun, dalam konteks keterbatasan ekonomi, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban ini.

Hal ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana cara menjaga ibadah di tengah kesulitan finansial?

Fidyah dalam Islam

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185) bahwa bagi yang tidak mampu berpuasa, diperbolehkan untuk memberi makan orang miskin sebagai pengganti.

Ini menunjukkan bahwa fidyah bukan hanya kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian sosial.

Namun, bagi mereka yang mengalami keterbatasan ekonomi, membayar fidyah bisa menjadi tantangan.

Solusi dan Keterbatasan

Bagi mereka yang tidak mampu membayar fidyah, Islam memberikan keringanan. Dalam situasi sulit, seseorang dapat mencari alternatif lain, seperti:

1. Memberikan Makanan Secara Langsung

Jika tidak mampu membayar fidyah dalam bentuk uang, memberikan makanan kepada orang miskin bisa menjadi solusi.

2. Berkolaborasi dengan Komunitas

Menggandeng lembaga sosial atau masjid untuk membantu menyalurkan fidyah bagi yang membutuhkan.

3. Mendapatkan Nasihat Ulama

Konsultasi dengan ulama atau tokoh agama untuk mendapatkan panduan yang sesuai dengan kondisi.

Fidyah adalah bagian penting dari ibadah puasa, tetapi dalam keterbatasan ekonomi, penting untuk mencari solusi yang sesuai.

Dengan memahami prinsip-prinsip Islam dan mencari alternatif, kita tetap dapat menjaga ibadah dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber:

1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).

2. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.

3. Artikel "Fidyah dalam Perspektif Ekonomi" di Jurnal Islamika.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat