Fidyah dan Tanggung Jawab Sosial: Menghubungkan Tradisi dengan Kemanusiaan
10/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Tanggung Jawab Sosial, Tradisi, Kemanusiaan

Fidyah, sebagai salah satu bentuk ibadah dalam Islam, memiliki makna yang lebih dalam daripada sekadar kewajiban ritual. Dalam konteks modern, fidyah dapat dilihat sebagai jembatan antara tradisi dan tanggung jawab sosial. Fidyah ditujukan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut. Namun, lebih dari itu, fidyah juga mencerminkan kepedulian kita terhadap sesama, terutama mereka yang kurang beruntung.
Dalam masyarakat yang semakin kompleks ini, tantangan sosial dan ekonomi semakin meningkat. Banyak orang yang hidup dalam kondisi sulit, dan fidyah menjadi salah satu cara untuk membantu mereka. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. Fidyah dapat disalurkan dalam bentuk uang atau makanan, dan ini memberikan fleksibilitas bagi pemberi untuk memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan kepedulian terhadap orang lain. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa orang-orang yang beriman adalah mereka yang saling membantu dan mendukung satu sama lain. Dengan memberikan fidyah, kita menunjukkan bahwa kita peduli terhadap nasib orang lain, terutama mereka yang tidak mampu. Ini adalah bentuk nyata dari pengamalan ajaran Islam yang mengedepankan kasih sayang dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks ini, fidyah juga dapat dilihat sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran sosial di kalangan umat Islam. Dengan memahami makna fidyah, kita diingatkan akan tanggung jawab kita terhadap orang lain. Fidyah bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ini adalah pengingat bahwa setiap tindakan kecil kita dapat memberikan dampak besar bagi kehidupan orang lain.

Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
Penerima Beasiswa Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ 2 Juz di Event Balqis #3
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Kodim 0734 Perkuat Sinergi Program Sosial dan Kemanusiaan
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Program Foodbank Lumbung Mataraman kepada Santri Pondok Pesantren Ma’had Ali bin Abi Thalib
5 Ayat tentang Ikhlas dalam Beramal yang Menggetarkan Hati

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
