Fidyah Dapat Dianggap Tidak Sah? Ini Solusinya
01/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Ramadhan

Fidyah adalah kewajiban bagi Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit atau usia lanjut.
Namun, ada kalanya pembayaran fidyah dianggap tidak sah.
Berikut adalah beberapa alasan mengapa fidyah bisa dianggap tidak sah, yaitu:
1. Niat yang tidak ikhlas;
2. Tidak memenuhi syarat kelayakan;
3. Memberikan makanan tidak sesuai;
4. Tidak menyalurkan kepada yang berhak menerima; dan
5. Pembayaran yang tidak tepat waktu (tidak menunda).
Solusi untuk terhindar dari fidyah yang dianggap tidak sah, yaitu:
1. Memilih Badan Zakat yang terpercaya: Membayar fidyah melalui badan zakat yang terpercaya, dapat memastikan bahwa fidyah akan disalurkan kepada yang berhak.
2. Penyaluran yang tepat: Badan zakat memiliki data dan informasi tentang fakir miskin yang berhak menerima fidyah.
3. Kepatuhan terhadap syarat dan ketentuan: Badan zakat umumnya memahami syarat dan ketentuan yang berlaku dalam pembayaran fidyah.
4. Dokumentasi dan akuntabititas: Dengan membayar fidyah melalui badan zakat, biasanya akan mendapatkan bukti pembayaran atau dokumentasi.
5. Konsultasi dan nasihat: Badan zakat juga menyediakan layanan konsultasi untuk membantu memahami lebih lanjut tentang fidyah dan kewajiban lainnya.

Sumber:
1. Fatwa MUI tentang Fidyah dan Zakat
2. Buku Fiqh Islam, oleh Dr. Wahbah al-Zuhaili
Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →