Fidyah: Dari Beras hingga Uang, Apa yang Menentukan Harganya?
28/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Beras, Uang, Menentukan Harga
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa, dan nilainya dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor.
Secara tradisional, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan, seperti beras, atau dalam bentuk uang.
Namun, apa yang menentukan harga fidyah?
1. Jenis Makanan
Fidyah biasanya dihitung berdasarkan jenis makanan pokok yang berlaku di suatu daerah.
Misalnya, di Indonesia, beras sering digunakan sebagai acuan.
Satu sha' (ukuran) beras setara dengan sekitar 2,5 kg, dan harga fidyah dapat dihitung berdasarkan harga beras per kilogram.
2. Kondisi Ekonomi
Harga fidyah juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan inflasi.
Dalam situasi di mana harga bahan makanan meningkat, nilai fidyah dalam bentuk uang juga akan disesuaikan agar tetap relevan.
3. Konsensus Ulama
Penetapan harga fidyah juga melibatkan pendapat para ulama.
Mereka sering memberikan panduan tentang nilai fidyah yang sesuai berdasarkan konteks sosial dan ekonomi masyarakat.
4. Kepentingan Sosial
Fidyah bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, nilai fidyah harus cukup untuk memberikan manfaat bagi penerima.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, penetapan harga fidyah menjadi lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah.
2. Fatwa Ulama tentang Fidyah.
3. Buku "Fidyah dan Kesejahteraan Sosial" oleh Dr. Hasan Basri.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
