Fidyah: Dari Beras hingga Uang, Apa yang Menentukan Harganya?
28/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Beras, Uang, Menentukan Harga
Fidyah adalah kompensasi yang dibayarkan oleh individu yang tidak dapat menjalankan puasa, dan nilainya dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor.
Secara tradisional, fidyah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan, seperti beras, atau dalam bentuk uang.
Namun, apa yang menentukan harga fidyah?
1. Jenis Makanan
Fidyah biasanya dihitung berdasarkan jenis makanan pokok yang berlaku di suatu daerah.
Misalnya, di Indonesia, beras sering digunakan sebagai acuan.
Satu sha' (ukuran) beras setara dengan sekitar 2,5 kg, dan harga fidyah dapat dihitung berdasarkan harga beras per kilogram.
2. Kondisi Ekonomi
Harga fidyah juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan inflasi.
Dalam situasi di mana harga bahan makanan meningkat, nilai fidyah dalam bentuk uang juga akan disesuaikan agar tetap relevan.
3. Konsensus Ulama
Penetapan harga fidyah juga melibatkan pendapat para ulama.
Mereka sering memberikan panduan tentang nilai fidyah yang sesuai berdasarkan konteks sosial dan ekonomi masyarakat.
4. Kepentingan Sosial
Fidyah bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Oleh karena itu, nilai fidyah harus cukup untuk memberikan manfaat bagi penerima.
Dengan mempertimbangkan faktor-faktor ini, penetapan harga fidyah menjadi lebih adil dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Quran, Surah Al-Baqarah.
2. Fatwa Ulama tentang Fidyah.
3. Buku "Fidyah dan Kesejahteraan Sosial" oleh Dr. Hasan Basri.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
