Fidyah di Era Digital: Menyikapi Pembayaran Fidyah Melalui Media Online
08/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Era Digital
Di era digital saat ini, pembayaran fidyah semakin mudah dilakukan melalui berbagai platform online.
Fidyah, yang merupakan kompensasi bagi mereka yang tidak mampu berpuasa, kini dapat dibayarkan dengan cepat dan efisien melalui aplikasi dan situs web.
Hal ini memberikan kemudahan bagi umat Islam untuk memenuhi kewajiban mereka tanpa harus menghadapi kesulitan dalam proses pembayaran.
Keabsahan Pembayaran Fidyah Secara Online
Pembayaran fidyah secara online dianggap sah selama memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Islam.
Umat Islam dapat menggunakan platform yang terpercaya dan memiliki reputasi baik dalam menyalurkan fidyah kepada yang berhak, seperti lembaga zakat atau organisasi sosial.
Penting untuk memastikan bahwa fidyah yang dibayarkan benar-benar sampai kepada orang miskin atau yang membutuhkan.
Manfaat Pembayaran Fidyah Secara Online
1. Kemudahan Akses
Umat Islam dapat membayar fidyah kapan saja dan di mana saja tanpa harus mengunjungi lokasi fisik.
2. Transparansi
Banyak platform online menyediakan laporan dan bukti pembayaran, sehingga memberikan kejelasan tentang penyaluran fidyah.
3. Efisiensi Waktu
Proses pembayaran yang cepat dan mudah mengurangi waktu yang diperlukan untuk memenuhi kewajiban ini.
Dengan memanfaatkan teknologi, umat Islam dapat lebih mudah menjalankan ibadah dan memenuhi tanggung jawab sosial mereka.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Fatwa MUI tentang pembayaran zakat dan fidyah secara online.
3. Artikel dan penelitian mengenai penggunaan teknologi dalam ibadah Islam.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
