Fidyah: Investasi Kebaikan untuk Masyarakat Sekitar
21/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Kebaikan, Masyarakat
Fidyah adalah bentuk kompensasi yang diwajibkan bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa di bulan Ramadhan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan.
Pembayaran fidyah tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berfungsi sebagai investasi kebaikan bagi masyarakat sekitar.
Dengan membayar fidyah, seorang Muslim memberikan makanan atau uang kepada mereka yang membutuhkan.
Hal ini menciptakan dampak positif yang signifikan, terutama di bulan suci Ramadhan, ketika solidaritas dan kepedulian sosial sangat ditekankan.
Fidyah membantu mengurangi kesenjangan sosial dan memberikan dukungan kepada mereka yang kurang beruntung, sehingga menciptakan rasa kebersamaan dalam komunitas.
Selain itu, fidyah juga mengajarkan nilai-nilai empati dan berbagi.
Ketika seseorang membayar fidyah, mereka tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Ini adalah bentuk investasi yang memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi pemberi maupun penerima.
Dengan demikian, fidyah bukan sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan langkah nyata dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan lebih peduli.
Melalui fidyah, kita dapat menanamkan nilai-nilai kebaikan yang akan terus berlanjut.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang fidyah dan puasa.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
