Fidyah Lebih dari Sekadar Pengganti Puasa
19/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Puasa
Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam konteks ini, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam dan luas. Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk menebus puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Namun, lebih dari sekadar pengganti, fidyah juga mencerminkan kepedulian sosial dan tanggung jawab kita terhadap sesama.
Dalam ajaran Islam, puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan yang sah. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi solusi yang diharapkan dapat membantu mereka yang tidak mampu berpuasa untuk tetap berkontribusi dalam amal ibadah. Fidyah biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memikirkan individu, tetapi juga komunitas secara keseluruhan.
Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan memberi. Dalam masyarakat yang sering kali terjebak dalam kesibukan dan individualisme, fidyah mengingatkan kita untuk tidak melupakan mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks ini, fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk pengingat bagi kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan. Ketika kita memberikan fidyah, kita diingatkan akan pentingnya berbagi rezeki dan membantu mereka yang berada dalam kesulitan.
Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Ajak ASN Bijak Bermuamalah di Media Sosial Lewat Pengajian Bersama Instansi Arsip Pemkot
19/09/2025 | Admin bidang 1
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ Putri Tingkat Kota Yogyakarta
17/09/2025 | Salsa Fateha
Dalam Sepekan, 12 Anak Penerima Beasiswa Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Kejuaraan MTQ dan PKM.
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS