Fidyah Lebih dari Sekadar Pengganti Puasa
19/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Puasa

Fidyah merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah puasa di bulan Ramadhan. Dalam konteks ini, fidyah tidak hanya berfungsi sebagai pengganti bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa, tetapi juga memiliki makna yang lebih dalam dan luas. Fidyah berasal dari kata "fada" yang berarti mengganti atau menebus. Dalam hal ini, fidyah menjadi sarana untuk menebus puasa yang tidak dapat dilaksanakan karena alasan tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh. Namun, lebih dari sekadar pengganti, fidyah juga mencerminkan kepedulian sosial dan tanggung jawab kita terhadap sesama.

Dalam ajaran Islam, puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan yang sah. Dalam situasi seperti ini, fidyah menjadi solusi yang diharapkan dapat membantu mereka yang tidak mampu berpuasa untuk tetap berkontribusi dalam amal ibadah. Fidyah biasanya berupa makanan pokok yang diberikan kepada orang-orang yang membutuhkan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya memikirkan individu, tetapi juga komunitas secara keseluruhan.

Fidyah juga mengajarkan kita tentang pentingnya berbagi dan memberi. Dalam masyarakat yang sering kali terjebak dalam kesibukan dan individualisme, fidyah mengingatkan kita untuk tidak melupakan mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, kita tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan kesejahteraan sosial. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas dan kepedulian terhadap sesama.
Dalam konteks ini, fidyah juga dapat dilihat sebagai bentuk pengingat bagi kita untuk selalu bersyukur atas nikmat yang telah diberikan. Ketika kita memberikan fidyah, kita diingatkan akan pentingnya berbagi rezeki dan membantu mereka yang berada dalam kesulitan.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →