Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Pembayarannya
01/03/2025 | Penulis: HUBAIB ASH SHIDQI
Fidyah, Pengertian Fidyah, Fidyah Puasa, Fidyah Haji, Kewajiban Fidyah, Hikmah Fidyah,

Fidyah: Pengertian, Hukum, dan Pembayarannya
Apa Itu Fidyah?
Fidyah adalah pengganti ibadah yang ditinggalkan karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil. Secara bahasa, fidyah berarti tebusan. Dalam konteks agama Islam, fidyah adalah sejumlah harta yang wajib diberikan kepada fakir miskin sebagai pengganti kewajiban yang tidak dapat dilaksanakan.
Dasar Hukum Fidyah
Dasar hukum fidyah terdapat dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah ayat 184:
??????? ????????? ????????????? ???????? ??????? ????????? ? ????? ????????? ??????? ?????? ?????? ?????? ? ????? ?????????? ?????? ??????? ??? ??????? ???????????
Artinya: "Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?
Orang-orang yang wajib membayar fidyah adalah:
- Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa: Mereka yang sudah sangat tua dan tidak kuat lagi untuk berpuasa.
- Orang sakit yang tidak ada harapan sembuh: Mereka yang menderita penyakit kronis dan tidak memungkinkan untuk berpuasa.
- Wanita hamil atau menyusui: Jika mereka khawatir terhadap kesehatan diri atau bayinya jika berpuasa.
- Orang yang menunda qadha puasa Ramadan: Hingga masuk Ramadan berikutnya tanpa uzur syar'i.
- Orang yang meninggal dunia dan memiliki utang puasa: Walinya wajib membayar fidyah atau berpuasa untuknya.
Jenis-Jenis Fidyah
- Fidyah Puasa: Pengganti puasa yang ditinggalkan.
- Fidyah Haji: Denda karena melanggar larangan ihram.
Cara Pembayaran Fidyah
- Memberi Makan Fakir Miskin: Memberi makan sejumlah orang miskin sesuai dengan jumlah hari puasa yang ditinggalkan.
- Memberi Bahan Makanan: Memberikan bahan makanan pokok seperti beras, gandum, atau jagung kepada fakir miskin.
- Membayar dengan Uang: Membayar sejumlah uang yang setara dengan harga makanan pokok kepada fakir miskin.
Ukuran Fidyah
Ukuran fidyah berbeda-beda tergantung pada mazhab yang diikuti. Namun, secara umum, ukuran fidyah adalah satu mud atau sekitar 675 gram makanan pokok untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Kesimpulan
Fidyah adalah solusi bagi mereka yang tidak mampu melaksanakan ibadah puasa karena alasan tertentu. Dengan membayar fidyah, kewajiban tetap terpenuhi dan membantu sesama yang membutuhkan.

Sumber:
1. wan ahmad syahir, Implementasi Pembayaran Fidyah Puasa. skripsi UIN Malang 2019
2. Luky Nugroho, Lc, Kupas Tuntas Fidyah. Katalog Dalam Terbitan (KDT) 2018
Penulis:
Hubaib Ash Shidqi
Editor:
Berita Lainnya
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →