Fidyah sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dalam Islam
15/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Kepedulian Sosial, Islam

Fidyah merupakan salah satu konsep penting dalam Islam yang mencerminkan nilai-nilai kepedulian sosial dan solidaritas di antara umat. Dalam konteks puasa, fidyah diberikan sebagai kompensasi bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa, baik karena alasan kesehatan, usia lanjut, atau kondisi lainnya yang menghalangi. Konsep ini tidak hanya menunjukkan kepatuhan terhadap perintah Allah, tetapi juga menegaskan tanggung jawab sosial individu terhadap masyarakat.

Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa puasa adalah kewajiban bagi setiap Muslim, namun ada pengecualian bagi mereka yang tidak mampu. Fidyah menjadi solusi bagi mereka yang tidak dapat berpuasa, di mana mereka diwajibkan untuk memberi makan orang miskin sebagai bentuk pengganti. Hal ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang beruntung. Dengan memberikan fidyah, seorang Muslim tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi beban orang-orang yang membutuhkan.

Fidyah juga mencerminkan prinsip keadilan sosial dalam Islam. Dalam masyarakat yang ideal, setiap individu memiliki tanggung jawab untuk saling membantu dan mendukung. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban ibadah, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik. Ini adalah bentuk nyata dari solidaritas sosial yang diajarkan dalam Islam, di mana setiap Muslim diharapkan untuk peduli terhadap sesama.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →