WhatsApp Icon

Fidyah sebagai Wujud Nilai Pancasila: Mengintegrasikan Ibadah dan Kesejahteraan Sosial

12/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Fidyah sebagai Wujud Nilai Pancasila: Mengintegrasikan Ibadah dan Kesejahteraan Sosial

Fidyah, Pancasila, Mengintegrasi Ibadah, Kesejahteraan Sosial

Fidyah, sebagai bentuk kompensasi bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa atau haji, memiliki makna yang lebih dalam ketika dilihat dari perspektif Pancasila.

Dalam Pancasila, terutama sila kedua yang menekankan kemanusiaan yang adil dan beradab, fidyah menjadi sarana untuk mewujudkan keadilan sosial.

Implementasi fidyah di Indonesia sering kali melibatkan pemberian makanan atau bantuan kepada yang membutuhkan, mencerminkan nilai gotong royong dan kepedulian sosial.

Hal ini sejalan dengan sila ketiga Pancasila, yaitu persatuan Indonesia, di mana masyarakat saling membantu dan mendukung satu sama lain, terutama di bulan Ramadan.

Dengan mengintegrasikan fidyah dalam praktik kesejahteraan sosial, umat Islam tidak hanya memenuhi kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat yang lebih baik.

Melalui fidyah, nilai-nilai Pancasila dapat dihidupkan, menciptakan harmoni antara ibadah dan tanggung jawab sosial.

Sumber:

1. Al-Qur'an dan Hadis.

2. Buku "Pancasila dan Kemanusiaan" oleh Prof. Dr. H. A. Syafii Maarif.

3. Artikel "Fidyah dan Kesejahteraan Sosial" di Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat