Fidyah vs. Zakat: Mana yang Harus Didahulukan dalam Kewajiban Umat Islam?
25/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Zakat, Kewajiban
Dalam praktik keagamaan umat Islam, zakat dan fidyah merupakan dua kewajiban yang memiliki peran penting.
Namun, sering kali muncul pertanyaan mengenai mana yang harus didahulukan antara keduanya.
Zakat adalah kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu, sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama dan untuk membersihkan harta.
Zakat memiliki dua jenis utama: zakat fitrah, yang dikeluarkan menjelang Idul Fitri, dan zakat mal, yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki.
Di sisi lain, Fidyah adalah kompensasi yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan, baik karena sakit, hamil, atau alasan lainnya.
Fidyah biasanya berupa makanan atau uang yang diberikan kepada orang yang membutuhkan.
Dalam hal prioritas, banyak ulama berpendapat bahwa zakat harus didahulukan karena merupakan kewajiban yang lebih mendasar dan memiliki dampak sosial yang lebih luas.
Namun, jika seseorang tidak dapat berpuasa dan harus membayar fidyah, maka fidyah tersebut harus segera dilaksanakan.
Kesimpulannya, meskipun zakat lebih utama, situasi individu dapat mempengaruhi keputusan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks dan kebutuhan masing-masing.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah.
2. Hadis Nabi Muhammad SAW tentang zakat dan fidyah.
3. Buku "Fiqh Zakat" oleh Dr. Yusuf al-Qaradawi.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
