Fidyah yang Tepat: Kenapa Lembaga Zakat Menjadi Pilihan Utama?
27/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Lembaga Zakat, Pilihan Utama
Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak dapat menjalankan puasa Ramadan karena alasan tertentu, seperti sakit atau hamil.
Dalam melunasi fidyah, membayar melalui lembaga zakat menjadi pilihan yang sangat dianjurkan.
Pertama, lembaga zakat memiliki sistem yang terorganisir dan transparan.
Mereka memastikan bahwa dana yang diterima digunakan secara efektif untuk membantu yang membutuhkan, sehingga fidyah yang dibayarkan benar-benar sampai kepada orang yang berhak.
Kedua, lembaga zakat sering kali memiliki program khusus untuk penyaluran fidyah, yang menjamin bahwa bantuan diberikan tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ini membantu dalam menciptakan dampak sosial yang lebih besar.
Ketiga, membayar fidyah melalui lembaga zakat juga memberikan rasa aman bagi pembayar, karena mereka dapat memastikan bahwa kewajiban ibadah mereka dilaksanakan dengan benar.
Dengan demikian, memilih lembaga zakat untuk membayar fidyah bukan hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Paguyuban Pedagang Pasar Beringharjo Barat salurkan donasi Banjir Sumatra senilai Rp17.310.000 melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Langitkan Doa untuk Sumatera, Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Majelis Dzikir dan Doa
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Program Rumah Layak Huni, Wali Kota dan Ketua DPRD Serahkan Bantuan Secara Langsung
PT. Sinergi Ketahanan Pangan (Chickin) Salurkan Infak Rp50 Juta untuk Bencana Banjir di Sumatera melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Kenes Leather Salurkan Bantuan Rp10 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta
Siswa SMA N 11 Yogyakarta Salurkan Donasi Banjir Sumatera Senilai Rp8.300.000 Melalui BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

