Fidyah yang Terabaikan: Apa yang Terjadi Jika Tidak Membayar?
08/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah
Fidyah adalah kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa, baik karena sakit, usia lanjut, atau alasan lainnya.
Namun, banyak yang masih mengabaikan pembayaran fidyah, dan ini dapat menimbulkan konsekuensi serius.
Konsekuensi Tidak Membayar Fidyah
1. Kewajiban yang Belum Terpenuhi
Dalam Islam, tidak membayar fidyah berarti mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan.
Hal ini dapat mengakibatkan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT di akhirat.
2. Dosa dan Pertanggungjawaban
Mengabaikan fidyah dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap syariat.
Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184), fidyah adalah bagian dari ibadah yang harus dilaksanakan oleh mereka yang tidak mampu berpuasa.
3. Kehilangan Kesempatan Berbuat Baik
Fidyah merupakan cara untuk membantu orang miskin.
Dengan tidak membayar fidyah, seseorang kehilangan kesempatan untuk berkontribusi dalam kebaikan dan membantu sesama.
Pentingnya Membayar Fidyah
Membayar fidyah bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang menunjukkan kepedulian terhadap orang lain.
Dengan menyalurkan fidyah, kita membantu mereka yang membutuhkan dan mendapatkan pahala dari Allah SWT.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Nabi Muhammad SAW mengenai fidyah.
3. Fatwa MUI tentang kewajiban fidyah.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →
