Golongan yang Berhak Menerima Zakat
12/03/2025 | Penulis: admin
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Zakat memiliki tujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60. Pertama, fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua, miskin, yaitu orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Ketiga, amil, yaitu petugas yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai imbalan atas kerja mereka. Keempat, muallaf, yaitu orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat iman mereka. Kelima, hamba sahaya, yaitu budak yang ingin memerdekakan diri. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka dalam proses pembebasan.
Keenam, orang yang berutang, yaitu mereka yang terjebak dalam utang dan tidak mampu membayarnya. Ketujuh, orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang yang berusaha menegakkan agama. Terakhir, orang yang sedang dalam perjalanan, yaitu musafir yang kehabisan bekal. Dengan memahami golongan-golongan ini, kita dapat menyalurkan zakat dengan tepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Karyawan dan Karyawati Muslim Se-Setda Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Kolaborasi dengan Arfa Barber dalam Kegiatan “Gantengin Jogja 2: Bersyukur”
Workshop Manasik Zakat: Wali Kota Apresiasi Profesionalisme dan Transparansi BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Penutupan TMMD Tahap IV Tahun 2025
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Kemenag untuk Optimalkan Pengelolaan Zakat

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
