Golongan yang Berhak Menerima Zakat
12/03/2025 | Penulis: admin
Golongan yang Berhak Menerima Zakat
Zakat memiliki tujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan dan mengurangi kesenjangan sosial. Dalam Islam, terdapat delapan golongan yang berhak menerima zakat, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60. Pertama, fakir, yaitu orang yang tidak memiliki harta dan penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kedua, miskin, yaitu orang yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Ketiga, amil, yaitu petugas yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat. Mereka berhak mendapatkan bagian dari zakat sebagai imbalan atas kerja mereka. Keempat, muallaf, yaitu orang yang baru memeluk Islam dan membutuhkan dukungan untuk memperkuat iman mereka. Kelima, hamba sahaya, yaitu budak yang ingin memerdekakan diri. Zakat dapat digunakan untuk membantu mereka dalam proses pembebasan.
Keenam, orang yang berutang, yaitu mereka yang terjebak dalam utang dan tidak mampu membayarnya. Ketujuh, orang yang berjuang di jalan Allah, seperti para pejuang yang berusaha menegakkan agama. Terakhir, orang yang sedang dalam perjalanan, yaitu musafir yang kehabisan bekal. Dengan memahami golongan-golongan ini, kita dapat menyalurkan zakat dengan tepat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Penguatan Tata Kelola Zakat Melalui Penyerahan SK Penetapan RKAT BAZNAS Se-DIY
Komitmen Jaga Transparansi dan Akuntabilitas, BAZNAS Kota Yogyakarta Publikasikan Pengelolaan Zakat, Infaq, Sedekah dan DSKL Tahun 2025 Melalui Media Cetak dan Elektronik.
Prestasi Gemilang Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta di Ajang Pelajar Muslim
Prestasi yang Bersemi dari Zakat, Kader Tahfidz BAZNAS Raih Juara MTtQ Nasional
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Ambil 575 Kg Sedekah Sayur dari Ngablak Magelang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
