Hukum Membayar Zakat Fitrah Sejak Awal Ramadan
25/03/2025 | Penulis: admin
Hukum Membayar Zakat Fitrah Sejak Awal Ramadan
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, bolehkah membayarnya sejak awal Ramadan?
Mayoritas ulama memperbolehkan membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan. Hal ini karena zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan orang yang berpuasa dan membantu kaum miskin agar bisa merayakan Idulfitri dengan layak. Dengan membayar lebih awal, mustahik dapat lebih cepat merasakan manfaatnya.
Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah mendekati akhir Ramadan atau sebelum salat Idulfitri. Jika ditunda hingga setelah salat Id, zakat tersebut hanya dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak lagi bernilai zakat fitrah.
Meskipun diperbolehkan membayar lebih awal, disarankan untuk memastikan bahwa zakat fitrah tetap sampai kepada mustahik di waktu yang tepat. Jika membayar melalui lembaga zakat, biasanya mereka akan mendistribusikannya sesuai ketentuan syariat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
BAZNAS dan Kesbangpol Kota Yogyakarta Bersinergi Optimalkan Potensi Zakat ASN
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →