Hukum Membayar Zakat Fitrah Sejak Awal Ramadan
25/03/2025 | Penulis: admin
Hukum Membayar Zakat Fitrah Sejak Awal Ramadan
Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, bolehkah membayarnya sejak awal Ramadan?
Mayoritas ulama memperbolehkan membayar zakat fitrah sejak awal Ramadan. Hal ini karena zakat fitrah bertujuan untuk menyucikan orang yang berpuasa dan membantu kaum miskin agar bisa merayakan Idulfitri dengan layak. Dengan membayar lebih awal, mustahik dapat lebih cepat merasakan manfaatnya.
Namun, waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah mendekati akhir Ramadan atau sebelum salat Idulfitri. Jika ditunda hingga setelah salat Id, zakat tersebut hanya dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak lagi bernilai zakat fitrah.
Meskipun diperbolehkan membayar lebih awal, disarankan untuk memastikan bahwa zakat fitrah tetap sampai kepada mustahik di waktu yang tepat. Jika membayar melalui lembaga zakat, biasanya mereka akan mendistribusikannya sesuai ketentuan syariat.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Editor: Ummi Kiftiyah
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Berita Lainnya
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →