Infak yang Aman, Sedekah yang Mudah: Pandangan Lebih Dekat pada Keduanya
03/01/2024 | Penulis: Hamba Allah

Hartaberkahsakinah
Keamanan dalam Berinfak dan Kemudahan dalam Beramal dengan Sedekah
Infaq adalah suatu amalan dalam Islam yang berhubungan dengan pemberian uang atau harta benda lainnya. Infaq berasal dari kata anfaqa-yunfiqu yang berarti membiayai atau membelanjakan. Islam memiliki konsep bahwa alam semesta dan segala isinya adalah milik Allah SWT, termasuk yang menjadi hak milik manusia. Artinya, pada setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain juga di dalamnya.
Allah Subhanahu Wata'ala memerintahkan setiap hambanya agar menyisihkan hartanya untuk berinfak yang hal ini masuk dalam kebaikan, surat Al Baqarah ayat 245 juga menyatakan panduan pada setiap umat Islam untuk melakukan infaq. Arti firmannya sendiri berbunyi:
“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (yaitu menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah kemudian akan melipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipatan ganda pula. Dan Allah akan menyempitkan serta melapangkan (rezeki) dan kepadanya-lah kamu kemudian akan dikembalikan” (QS. Al-Baqarah : 245).
infak ternyata memiliki perbedaan dari sedekah, infak sebenarnya dilakukan dengan harta atau materi, sedangkan sedekah, bisa dilakukan dengan non harta atau non materi. Misalnya saja sedekah bisa dilakukan dengan senyuman, “Senyummu terhadap wajah saudaramu adalah sedekah.” (HR. Tirmidzi).
Keutamaan Berinfaq
1. Memperoleh Pahala yang Besar
“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah sebagian dari hartamu yang Allah jadikan kamu menguasainya. Maka orang-orang yang beriman di antara kamu dan menginfakkan (sebahagian) dari hartanya memperolehi pahala yang besar”. (QS. Al-Hadid : 7).
2. Didoakan Malaikat
“Ketika hamba berada di setiap pagi, ada dua malaikat yang turun dan berdoa, “Ya Allah berikanlah ganti pada yang gemar berinfak (rajin memberi nafkah pada keluarga).” Malaikat yang lain berdoa, “Ya Allah, berikanlah kebangkrutan bagi yang enggan bersedekah (anggota nafkah).” (HR.Bukhari).
3. Allah Ganti Harta yang Diinfakkan
Katakanlah: 'Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan menyempitkan bagi (siapa yang dikehendaki-Nya)'. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan (belanjakan), maka Allah akan menggantinya dan Dialah Pemberi rezeki yang terbaik-baiknya.” (QS.Saba : 39).
Dalam Islam, beramal dengan penuh keikhlasan dan tanpa mengharapkan ketidakseimbangan merupakan tindakan yang sangat dianjurkan dan berpotensi memberikan pahala yang besar di sisi Allah SWT. Oleh karena itu, baik infak maupun sedekah sama-sama memiliki nilai dan makna yang penting dalam kehidupan beragama.
Setelah mengetahui perbedan konsep dan makna antara infak dan sedekah, kami juga diberi kemudahan untuk menyalurkan infak di zaman yang semakin serba online ini. teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan manusia. Begitu pula dalam hal beramal, teknologi telah mempermudah dan mempercepat proses pengumpulan dan penyaluran dana infak, sedekah, dan zakat melalui platform infak online.
Baznas Kota Yogyakarta sebagai lembaga penyalur infak atau sedekah online menjadi filantropi islam yang terpercaya dan praktis bagi para donatur dalam memenuhi kewajiban agama dan bersedekah untuk membantu sesama. Caranya dengan mengunjungi website Baznas Kota Yogyakarta atau dengan menghubungi media sosial Baznas Kota Yogyakarta seperti instagram @baznasjogja . Semoga setiap dari infak online anda menjadi amal jariyyah yang senantiasa mengalir pahalanya, aamiin.
================
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Info Rekening Zakat, Mari tunaikan zakat anda dengan transfer ke rekening zakat BAZNAS Kota Yogyakarta, Klik link:
https://kotayogya.baznas.go.id/rekening
*Ayo akses kemudahan pelayanan satu pintu BAZNAS Kota Yogyakarta hanya dengan klik link ini: https://berbagi.link/baznaskotajogja
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →