Jika Kelebihan Harta Tapi Tidak Pernah Zakat
16/03/2025 | Penulis: admin
Jika Kelebihan Harta Tapi Tidak Pernah Zakat
Kelebihan harta adalah kondisi di mana seseorang memiliki lebih banyak aset atau uang daripada kebutuhan pokoknya. Dalam Islam, memiliki kelebihan harta seharusnya menjadi kesempatan untuk berbagi dan membantu sesama melalui zakat. Namun, banyak orang yang memiliki kelebihan harta tetapi tidak pernah menunaikan zakat. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai faktor, seperti ketidaktahuan tentang kewajiban zakat, rasa enggan untuk berbagi, atau bahkan keserakahan.
Tidak menunaikan zakat meskipun memiliki kelebihan harta dapat membawa dampak negatif, baik secara spiritual maupun sosial. Secara spiritual, seseorang yang tidak menunaikan zakat akan kehilangan berkah dari harta yang dimilikinya. Dalam Al-Qur'an, Allah menegaskan bahwa zakat adalah pembersih harta dan jiwa. Tanpa zakat, harta yang dimiliki bisa menjadi sumber masalah dan kesulitan. Secara sosial, tidak menunaikan zakat dapat memperburuk kesenjangan antara yang kaya dan yang miskin. Zakat berfungsi untuk mendistribusikan kekayaan dan membantu mereka yang membutuhkan, sehingga ketidakadilan sosial dapat diminimalisir.
Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk menyadari kewajiban zakat dan menunaikannya secara rutin. Dengan menunaikan zakat, seseorang tidak hanya membersihkan hartanya, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan mendapatkan pahala dari Allah.
=====================
*Tunaikan zakat/infaq, melalui Kantor Digital BAZNAS Kota Yogyakarta.
https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
Kunjungi juga website: https://baznas.jogjakota.go.id
Penulis: Saffanatussa'idiyah
Editor: Ummi Kiftiyah
Berita Lainnya
Pimpinan BAZNAS RI Kunjungi Kantor BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan Polresta Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Launching Z-Coffee UIN Sunan Kalijaga Libatkan BAZNAS se-DIY
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Layanan Zakat di MPP Kota Yogyakarta
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →