Jum’at Berkah: Baznas Kota Yogyakarta Salurkan Fidyah di Dua Masjid Pinggiran Kali dan Sedekah Sepeda di Panti Asuhan
16/05/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Jum’at Berkah BAZNAS Kota Yogyakarta
Yogyakarta — BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui kegiatan tasyaruf fidyah/kafarat dan sedekah sepeda yang berlangsung pada Jumat, 18 Dzulqa’dah 1446 H / 16 Mei 2025. Kegiatan ini menyasar dua masjid yang berada di kawasan pinggiran sungai serta satu panti asuhan di wilayah Giwangan. Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan kehadiran perwakilan dari Bidang II BAZNAS Kota Yogyakarta.
Tasyaruf fidyah/kafarat disalurkan kepada jamaah Masjid Al Mabrur, Lembah Code, Terban, dan Masjid Nurul Iman, Ledok Macanan, Suryatmajan, Danurejan. Para penerima merupakan masyarakat sekitar masjid yang tergolong kurang mampu, termasuk lansia dan kelompok rentan. Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap santap dan paket sembako, sebagai bentuk realisasi dari fidyah dan kafarat yang dihimpun dari para muzakki yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena udzur syar’i. Penyaluran ini menjadi bentuk nyata pemanfaatan dana zakat dan infak secara amanah dan tepat sasaran.
Sementara itu, tasyaruf sedekah sepeda dilaksanakan di Panti Asuhan Islam Putra Giwangan. Bantuan berupa sepeda ini merupakan hasil dari program sedekah barang produktif yang dikelola BAZNAS Kota Yogyakarta, bekerja sama dengan para donatur yang peduli terhadap masa depan anak-anak yatim dan dhuafa. Sepeda diserahkan kepada anak-anak panti sebagai sarana pendukung mobilitas untuk keperluan sekolah dan aktivitas harian mereka.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa sedekah, jika dikelola secara kreatif dan terorganisir, mampu memberikan dampak nyata dan langsung bagi mustahik. Selain meringankan beban hidup, bantuan ini juga memotivasi penerima untuk terus semangat menjalani kehidupan dengan lebih mandiri dan berdaya.
BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini memastikan bahwa proses distribusi zakat, infak, dan sedekah berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariah. BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menunaikan kewajiban zakat serta menumbuhkan budaya infak dan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup Islami yang memberdayakan.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Bahas Regulasi Penghimpunan DSKL Bersama Bagian Hukum Setda
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
Tim BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Mustahik di Kotagede, Usulkan Bantuan Modal Usaha untuk Mualaf Penyandang Disabilitas
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Jajaki Kolaborasi Program Pemberdayaan Masyarakat Bersama Bank Indonesia DIY
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
WAKA III BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Pengajian Mangayubagyo Jemaah Haji Kota Yogyakarta Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Fidyah dan Monitoring Program Bedah Rumah

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →