Jum’at Berkah: Baznas Kota Yogyakarta Salurkan Fidyah di Dua Masjid Pinggiran Kali dan Sedekah Sepeda di Panti Asuhan
16/05/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kota Yogyakarta
Jum’at Berkah BAZNAS Kota Yogyakarta
Yogyakarta — BAZNAS Kota Yogyakarta kembali menunjukkan komitmennya dalam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui kegiatan tasyaruf fidyah/kafarat dan sedekah sepeda yang berlangsung pada Jumat, 18 Dzulqa’dah 1446 H / 16 Mei 2025. Kegiatan ini menyasar dua masjid yang berada di kawasan pinggiran sungai serta satu panti asuhan di wilayah Giwangan. Acara dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan kehadiran perwakilan dari Bidang II BAZNAS Kota Yogyakarta.
Tasyaruf fidyah/kafarat disalurkan kepada jamaah Masjid Al Mabrur, Lembah Code, Terban, dan Masjid Nurul Iman, Ledok Macanan, Suryatmajan, Danurejan. Para penerima merupakan masyarakat sekitar masjid yang tergolong kurang mampu, termasuk lansia dan kelompok rentan. Bantuan diberikan dalam bentuk makanan siap santap dan paket sembako, sebagai bentuk realisasi dari fidyah dan kafarat yang dihimpun dari para muzakki yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa karena udzur syar’i. Penyaluran ini menjadi bentuk nyata pemanfaatan dana zakat dan infak secara amanah dan tepat sasaran.
Sementara itu, tasyaruf sedekah sepeda dilaksanakan di Panti Asuhan Islam Putra Giwangan. Bantuan berupa sepeda ini merupakan hasil dari program sedekah barang produktif yang dikelola BAZNAS Kota Yogyakarta, bekerja sama dengan para donatur yang peduli terhadap masa depan anak-anak yatim dan dhuafa. Sepeda diserahkan kepada anak-anak panti sebagai sarana pendukung mobilitas untuk keperluan sekolah dan aktivitas harian mereka.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa sedekah, jika dikelola secara kreatif dan terorganisir, mampu memberikan dampak nyata dan langsung bagi mustahik. Selain meringankan beban hidup, bantuan ini juga memotivasi penerima untuk terus semangat menjalani kehidupan dengan lebih mandiri dan berdaya.
BAZNAS Kota Yogyakarta dalam kegiatan ini memastikan bahwa proses distribusi zakat, infak, dan sedekah berlangsung dengan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan syariah. BAZNAS Kota Yogyakarta terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menunaikan kewajiban zakat serta menumbuhkan budaya infak dan sedekah sebagai bagian dari gaya hidup Islami yang memberdayakan.
Berita Lainnya
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta
KETUA BAZNAS KOTA YOGYAKARTA HADIRI SAFARI SHUBUH PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rakor Optimalisasi Peran Peran Mal Pelayanan Publik (MPP)

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →