Keutamaan Fidyah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Telaah Mendalam
09/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Al-Qur'an, Hadis
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.
Dalam Islam, fidyah memiliki keutamaan yang besar, baik dari segi spiritual maupun sosial.
Perspektif Al-Qur’an
Dalam Al-Qur'an, fidyah disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185), yang menekankan pentingnya puasa dan memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu.
Ayat ini menunjukkan bahwa fidyah adalah alternatif yang diperbolehkan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan kondisi individu.
Perspektif Hadis
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya fidyah dalam beberapa hadis.
Dalam sebuah riwayat, beliau bersabda, "Barangsiapa yang tidak mampu berpuasa, maka hendaklah ia memberi makan kepada orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap mendapatkan pahala meskipun tidak dapat menjalankan puasa.
Keutamaan Fidyah
1. Pahala Berlipat Ganda
Memberikan fidyah kepada orang yang membutuhkan akan mendatangkan pahala yang besar.
2. Menjaga Hubungan Sosial
Fidyah memperkuat tali persaudaraan dan kepedulian antar sesama.
3. Keseimbangan Spiritual
Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat merasakan kedekatan dengan Allah meskipun tidak dapat berpuasa.
Fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Shafa Nur Laila, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Tartilil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1
PUSDIKLAT BAZNAS Gelar Pengukuhan Peserta Pelatihan Kompetensi Kebencanaan, Gus Munir Wakili BAZNAS Kota Yogyakarta
15/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ di Parade Islam Namche 2025
21/09/2025 | Salsa Fateha
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS