WhatsApp Icon

Keutamaan Fidyah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Telaah Mendalam

09/03/2025  |  Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Bagikan:URL telah tercopy
Keutamaan Fidyah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Telaah Mendalam

Fidyah, Al-Qur'an, Hadis

Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.

Dalam Islam, fidyah memiliki keutamaan yang besar, baik dari segi spiritual maupun sosial.

Perspektif Al-Qur’an

Dalam Al-Qur'an, fidyah disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185), yang menekankan pentingnya puasa dan memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu.

Ayat ini menunjukkan bahwa fidyah adalah alternatif yang diperbolehkan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan kondisi individu.

Perspektif Hadis

Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya fidyah dalam beberapa hadis.

Dalam sebuah riwayat, beliau bersabda, "Barangsiapa yang tidak mampu berpuasa, maka hendaklah ia memberi makan kepada orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap mendapatkan pahala meskipun tidak dapat menjalankan puasa.

Keutamaan Fidyah

1. Pahala Berlipat Ganda

Memberikan fidyah kepada orang yang membutuhkan akan mendatangkan pahala yang besar.

2. Menjaga Hubungan Sosial

Fidyah memperkuat tali persaudaraan dan kepedulian antar sesama.

3. Keseimbangan Spiritual

Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat merasakan kedekatan dengan Allah meskipun tidak dapat berpuasa.

Fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.

Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.

Sumber:

1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).

2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.

3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.

Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana

Editor: M. Kausari Kaidani

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat