Keutamaan Fidyah dalam Perspektif Al-Qur’an dan Hadis: Telaah Mendalam
09/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Fidyah, Al-Qur'an, Hadis
Fidyah merupakan salah satu bentuk kompensasi yang diperuntukkan bagi mereka yang tidak dapat menjalankan ibadah puasa, baik karena sakit, hamil, menyusui, atau alasan lainnya.
Dalam Islam, fidyah memiliki keutamaan yang besar, baik dari segi spiritual maupun sosial.
Perspektif Al-Qur’an
Dalam Al-Qur'an, fidyah disebutkan dalam Surah Al-Baqarah (2:184-185), yang menekankan pentingnya puasa dan memberikan keringanan bagi mereka yang tidak mampu.
Ayat ini menunjukkan bahwa fidyah adalah alternatif yang diperbolehkan untuk menjaga keseimbangan antara kewajiban ibadah dan kondisi individu.
Perspektif Hadis
Rasulullah SAW juga menekankan pentingnya fidyah dalam beberapa hadis.
Dalam sebuah riwayat, beliau bersabda, "Barangsiapa yang tidak mampu berpuasa, maka hendaklah ia memberi makan kepada orang miskin." (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa fidyah adalah cara untuk tetap mendapatkan pahala meskipun tidak dapat menjalankan puasa.
Keutamaan Fidyah
1. Pahala Berlipat Ganda
Memberikan fidyah kepada orang yang membutuhkan akan mendatangkan pahala yang besar.
2. Menjaga Hubungan Sosial
Fidyah memperkuat tali persaudaraan dan kepedulian antar sesama.
3. Keseimbangan Spiritual
Dengan membayar fidyah, seseorang tetap dapat merasakan kedekatan dengan Allah meskipun tidak dapat berpuasa.
Fidyah bukan hanya sekadar pengganti puasa, tetapi juga merupakan bentuk amal yang memiliki keutamaan besar dalam Islam.
Dengan memahami dan melaksanakan fidyah, kita tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber:
1. Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah (2:184-185).
2. Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim.
3. Buku "Fidyah dan Kewajiban Puasa" oleh Dr. Ahmad Zainuddin.
Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Editor: M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadirkan Rumah Layak untuk Warga Bausasran
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025 di Kemantren Kotagede
BAZNAS Kabupaten Bantul Lakukan Studi Tiru Kantor Digital ke BAZNAS Kota Yogyakarta
SIAGA BENCANA 2025: KOMANDAN BTB SE-DIY ADAKAN RAKOR DAN UPGRADING KAPASITAS
BAZNAS Kota Yogyakarta Lakukan Verifikasi Rumah Layak Huni untuk Warga Kemantren Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Terima Kunjungan Studi Tiru BAZNAS Kabupaten Boyolali Bahas Digitalisasi dan Penguatan Tata Kelola ZIS melalui Kantor Digital

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS

