Lupa Jumlah Hari Tidak Berpuasa untuk Membayar Fidyah? Ini Jawabannya
02/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Jumlah, Fidyah

Jika seseorang lupa jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dan perlu membayar fidyah, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
1. Estimasi Jumlah Hari
Cobalah untuk mengingat kembali hari-hari yang tidak dapat dipuasa.
Pertimbangkan faktor-faktor, seperti sakit, hamil, menyusui, atau alasan lain yang membuat Anda tidak berpuasa.
Jika tidak dapat mengingat dengan pasti, buatlah estimasi yang wajar berdasarkan ingatan Anda.
Misalnya, jika Anda yakin tidak berpuasa selama dua minggu, Anda dapat memperkirakan sekitar 14 hari.
2. Berkonsultasi
Dapat berkonsultasi kepada ahli dalam fidyah, misalnya melalui badan zakat.
3. Menggunakan Pendekatan Terbaik
Jika Anda masih ragu, lebih baik untuk mengambil jumlah yang lebih banyak dari estimasi Anda.
Misalnya, jika Anda memperkirakan tidak berpuasa selama 10 hari, Anda bisa membayar fidyah untuk 12 atau 15 hari sebagai langkah kehati-hatian.
4. Membayar Fidyah
Setelah menentukan jumlah hari yang akan dibayarkan, Anda dapat melanjutkan untuk membayar fidyah sesuai dengan jumlah tersebut.
Fidyah dapat berupa memberi makan kepada orang miskin atau membayar sejumlah uang yang setara dengan nilai makanan pokok.
Dalam Islam, untuk hal demikian menggunakan prinsip kehati-hatian (ihtiyat) sangat dianjurkan.
Jika ada keraguan, lebih baik untuk mengambil langkah yang lebih aman dalam memenuhi kewajiban.

Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS KOTA YOGYAKARTA PERKUAT KAPASITAS MUSTAHIK MELALUI PENDAMPINGAN USAHA DAN PEMASARAN DIGITAL
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke DPMPTSP, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi Layanan
BAZNAS Kota Yogyakarta Audiensi ke Sekretariat DPRD, Dorong Optimalisasi Zakat Profesi
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah Tidak Layak Huni di Purwokinanti
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Sosialisasi Penyembelihan Hewan Kurban 1447 H
Pimpinan BAZNAS RI Tinjau Program Pemberdayaan Z Coffee Hening di MPP Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Tiga Warga Tegalpanggung
Sinergi BAZNAS Kota Yogyakarta dan PCNU: Tingkatkan Literasi Zakat demi Kesejahteraan Umat
BAZNAS Kota Yogyakarta Laksanakan Seremonial Bedah Rumah di Ngampilan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Dikpora
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi dengan Pengadilan Agama Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Ibu Parsilah di Tegalrejo
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Kota Yogyakarta: Optimalkan Zakat untuk Kesejahteraan Lokal
Apel Kesiapsiagaan dan Gelar Peralatan dalam rangka memperingati 20 tahun Gempa Bumi Yogyakarta–Jawa Tengah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Bedah Rumah untuk Bapak Sugeng Widodo di Karangwaru Lor

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →