Lupa Jumlah Hari Tidak Berpuasa untuk Membayar Fidyah? Ini Jawabannya
02/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Jumlah, Fidyah

Jika seseorang lupa jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dan perlu membayar fidyah, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
1. Estimasi Jumlah Hari
Cobalah untuk mengingat kembali hari-hari yang tidak dapat dipuasa.
Pertimbangkan faktor-faktor, seperti sakit, hamil, menyusui, atau alasan lain yang membuat Anda tidak berpuasa.
Jika tidak dapat mengingat dengan pasti, buatlah estimasi yang wajar berdasarkan ingatan Anda.
Misalnya, jika Anda yakin tidak berpuasa selama dua minggu, Anda dapat memperkirakan sekitar 14 hari.
2. Berkonsultasi
Dapat berkonsultasi kepada ahli dalam fidyah, misalnya melalui badan zakat.
3. Menggunakan Pendekatan Terbaik
Jika Anda masih ragu, lebih baik untuk mengambil jumlah yang lebih banyak dari estimasi Anda.
Misalnya, jika Anda memperkirakan tidak berpuasa selama 10 hari, Anda bisa membayar fidyah untuk 12 atau 15 hari sebagai langkah kehati-hatian.
4. Membayar Fidyah
Setelah menentukan jumlah hari yang akan dibayarkan, Anda dapat melanjutkan untuk membayar fidyah sesuai dengan jumlah tersebut.
Fidyah dapat berupa memberi makan kepada orang miskin atau membayar sejumlah uang yang setara dengan nilai makanan pokok.
Dalam Islam, untuk hal demikian menggunakan prinsip kehati-hatian (ihtiyat) sangat dianjurkan.
Jika ada keraguan, lebih baik untuk mengambil langkah yang lebih aman dalam memenuhi kewajiban.

Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Komitmen Pelayanan Inklusif Melalui Optimalisasi Mal Pelayanan Publik
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Rumah Layak Huni kepada Dua Warga Panembahan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Kolaborasi Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria melalui Forum Kemitraan
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Sinergi melalui Audiensi dengan CIMB Niaga Syariah
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Satpol PP Perkuat Sinergi Penghimpunan ZIS dan Bantuan Sosial
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Wawancara Program Kota Wakaf Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan untuk Warga Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta dan Disdukcapil Perkuat Sinergi Validasi Data untuk Tingkatkan Ketepatan Penyaluran Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Rapat Koordinasi Pembukaan TMMD Tahap III Tahun 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Perkuat Peran UPZ Melalui Program Sahabat Zakat
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Rapat Teknis Persiapan Program BAZNAS Microfinance Masjid
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan Kesehatan dan Sembako kepada Keluarga Bapak Otto Dinata
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Subuh Pemkot di Masjid Ukhuwah Islamiyah
Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Upacara Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun Anggaran 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →