Lupa Jumlah Hari Tidak Berpuasa untuk Membayar Fidyah? Ini Jawabannya
02/03/2025 | Penulis: Aulia Anastasya Putri Permana
Jumlah, Fidyah

Jika seseorang lupa jumlah hari puasa yang tidak dilaksanakan dan perlu membayar fidyah, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diambil:
1. Estimasi Jumlah Hari
Cobalah untuk mengingat kembali hari-hari yang tidak dapat dipuasa.
Pertimbangkan faktor-faktor, seperti sakit, hamil, menyusui, atau alasan lain yang membuat Anda tidak berpuasa.
Jika tidak dapat mengingat dengan pasti, buatlah estimasi yang wajar berdasarkan ingatan Anda.
Misalnya, jika Anda yakin tidak berpuasa selama dua minggu, Anda dapat memperkirakan sekitar 14 hari.
2. Berkonsultasi
Dapat berkonsultasi kepada ahli dalam fidyah, misalnya melalui badan zakat.
3. Menggunakan Pendekatan Terbaik
Jika Anda masih ragu, lebih baik untuk mengambil jumlah yang lebih banyak dari estimasi Anda.
Misalnya, jika Anda memperkirakan tidak berpuasa selama 10 hari, Anda bisa membayar fidyah untuk 12 atau 15 hari sebagai langkah kehati-hatian.
4. Membayar Fidyah
Setelah menentukan jumlah hari yang akan dibayarkan, Anda dapat melanjutkan untuk membayar fidyah sesuai dengan jumlah tersebut.
Fidyah dapat berupa memberi makan kepada orang miskin atau membayar sejumlah uang yang setara dengan nilai makanan pokok.
Dalam Islam, untuk hal demikian menggunakan prinsip kehati-hatian (ihtiyat) sangat dianjurkan.
Jika ada keraguan, lebih baik untuk mengambil langkah yang lebih aman dalam memenuhi kewajiban.

Penulis:
Aulia Anastasya Putri Permana
Editor:
M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Tarhib Ramadhan Kader Hafidz dan Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Baiturrahman
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
Perkuat Tali Silaturahmi, Ketua BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Shubuh di Masjid Budi Prayogo
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →