Macam-Macam Zakat dalam Islam
05/04/2024 | Penulis: Asmara
macam-macam zakat
Macam-Macam Zakat dalam Islam: Pengertian dan Implementasinya
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang memiliki peranan penting dalam menjaga kesejahteraan umat. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu untuk menunaikannya. Dalam Islam, terdapat beberapa macam zakat yang memiliki tujuan dan peruntukannya masing-masing. Berikut adalah beberapa macam zakat yang harus dipahami dalam Islam:
- Zakat Fitrah: Zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Zakat fitrah bertujuan untuk membersihkan diri dari kebiasaan buruk dan memberikan kesempatan bagi yang kurang mampu untuk merayakan Idul Fitri dengan layak.
- Zakat Mal: Zakat yang dikeluarkan dari harta kekayaan yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan telah mencapai haul (satu tahun hijriah). Zakat mal umumnya sebesar 2,5% dari nilai harta yang dimiliki dan diperuntukkan bagi golongan yang berhak menerimanya, seperti fakir miskin, anak yatim, dan lain-lain.
- Zakat Emas dan Perak: Zakat yang dikeluarkan dari harta berupa emas dan perak yang mencapai nisab dan haul. Besaran zakat emas dan perak adalah 2,5% dari jumlah emas dan perak yang dimiliki.
- Zakat Pertanian: Zakat yang dikeluarkan dari hasil pertanian yang telah dipanen. Besaran zakat pertanian bervariasi tergantung jenis tanaman dan cara pengairan yang digunakan.
- Zakat Peternakan: Zakat yang dikeluarkan dari hasil peternakan, seperti ternak sapi, kambing, dan lain-lain. Besaran zakat peternakan juga bervariasi tergantung jenis ternak dan jumlahnya.
- Zakat Perdagangan: Zakat yang dikeluarkan dari keuntungan usaha perdagangan. Besaran zakat perdagangan adalah 2,5% dari keuntungan bersih yang diperoleh setelah dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses perdagangan.
- Zakat Pertambangan: Zakat yang dikeluarkan dari hasil pertambangan, seperti minyak, gas, dan lain-lain. Besaran zakat pertambangan bervariasi tergantung jenis tambang dan jumlah produksinya.
Implementasi zakat dalam kehidupan sehari-hari merupakan bentuk kontribusi umat Islam dalam menjaga keseimbangan sosial dan ekonomi dalam masyarakat. Dengan menunaikan zakat, umat Islam diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan umat serta menolong sesama yang membutuhkan.
#HartaBerkahJiwaSakinah
#PengelolaZakatTerbaikTerpercaya
#AmanahProfesionalTransparan
#TerimakasihMuzakiDanMustahiq
================
*Tunaikan zakat melalui BAZNAS Kota Yogyakarta, klik link: https://kotayogya.baznas.go.id/bayarzakat
*Kunjungi: website:https://baznas.jogjakota.go.id
Berita Lainnya
Syakira Azka Nabila Raih Juara 3 MHQ di Parade Islam Namche 2025
21/09/2025 | Salsa Fateha
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1
Penerima Beasiswa BAZNAS Yogyakarta, Lafifuddin Hammam, Raih Juara 2 MHQ Putra
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, TRC PB Tahun 2025/1447.
17/09/2025 | Admin Bidang 1
BAZNAS Kota Yogyakarta Gelar Workshop Pengelolaan Zakat Batch ke - 1
23/09/2025 | Admin Bidang Penghimpunan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS