Makna dan Implikasi Kafarat Zihar Islam
29/03/2024 | Penulis: Ilham maarif
Baznas Jogja
Dalam konteks hukum Islam, terdapat sebuah konsep yang dikenal sebagai “Kafarat Zihar” yang memiliki kedudukan penting dalam mengatur hubungan antarindividu, khususnya dalam hal yang berkaitan dengan hak dan kewajiban antara suami dan istri. Artikel ini akan membahas secara mendalam tentang pengertian, prinsip, dan implikasi dari kafarat zihar dalam kerangka hukum Islam.
Pengertian Kafarat Zihar
Kafarat Zihar adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada kompensasi atau penebusan yang harus dilakukan oleh seorang suami atas pernyataan atau tindakan yang merendahkan martabat istri dengan cara menyerupai hubungan suami-istri dengan hubungan darah atau keluarga. Istilah ini berasal dari bahasa Arab, di mana “zihar” sendiri mengacu pada pernyataan suami yang menyamakan istri dengan salah satu dari pihak keluarga laki-lakinya, sehingga melarangnya untuk melakukan hubungan suami-istri dengan istri tersebut.
Prinsip-prinsip Kafarat Zihar
Prinsip-prinsip yang mendasari kafarat zihar meliputi:
- Perlindungan Martabat: Kafarat zihar bertujuan untuk melindungi martabat dan kehormatan seorang istri dari tindakan yang merendahkan.
- Penebusan dan Pemulihan: Melalui kafarat zihar, suami diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya dan memulihkan hubungan dengan istri serta keluarganya.
- Taubat dan Pengampunan: Kafarat zihar juga merupakan bagian dari proses taubat dan pengampunan, di mana suami diharapkan untuk menyadari kesalahannya, menyesalinya, dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan tersebut di masa mendatang.
Bentuk-bentuk Kafarat Zihar
Ada beberapa bentuk kafarat zihar yang dapat dilakukan oleh suami, antara lain:
- Memerdekakan Budak: Suami dapat memerdekakan seorang budak sebagai bentuk penebusan atas zihar yang dilakukannya.
- Memberikan Makanan: Suami dapat memberikan makanan kepada sejumlah orang yang membutuhkan sebagai bentuk penebusan.
- Berpuasa: Suami juga dapat melakukan puasa sejumlah hari sebagai pengganti dari zihar yang dilakukannya.
Implikasi Kafarat Zihar dalam Kehidupan Berkeluarga
Kafarat zihar memiliki implikasi yang penting dalam kehidupan berkeluarga umat Islam, di mana memberikan penghargaan, hormat, dan perlindungan terhadap martabat pasangan merupakan aspek yang sangat ditekankan. Melalui pemahaman yang baik tentang kafarat zihar, pasangan suami-istri dapat memperkuat hubungan mereka, memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
Kesimpulan
Kafarat zihar adalah konsep penting dalam hukum Islam yang mengatur hubungan antara suami dan istri serta mendorong penghargaan, perlindungan, dan pemulihan martabat. Dengan memahami prinsip-prinsip kafarat zihar, umat Muslim dapat membangun hubungan yang sehat dan harmonis dalam kehidupan berkeluarga mereka, serta memperkuat nilai-nilai etika dan moral dalam masyarakat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Yogyakarta Ikuti Bimtek Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana, TRC PB Tahun 2025/1447.
17/09/2025 | Admin Bidang 1
Nitisara Hayati, Kader Hafidz BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 1 MHQ Tingkat Kota
17/09/2025 | Salsa Fateha
Abdurrahman Rafa Bilfaqih, Kader Berprestasi, Raih Juara 1 MTQ Pelajar se-Kemantren Kotagede
19/09/2025 | Admin bidang 1
Muhammad Zainut Taqwa, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Kota Yogyakarta Raih Juara 2 Lomba Hadroh
19/09/2025 | Admin bidang 1
Najwa Qothrunada, Penerima Beasiswa Kader Remaja Masjid BAZNAS Jogja, Raih Juara 1 Musabaqah Syarhil Qur’an
20/09/2025 | HUMAS BAZNAS Kota Yogyakarta
Berkah Beasiswa: Seo Setiawan Ababil, Kader Hafidz BAZNAS Yogyakarta, Raih Juara 1 MTQ
19/09/2025 | Admin bidang 1

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS