Memahami Fidyah dalam Konteks Ibadah Puasa di Ramadhan
18/03/2025 | Penulis: Putri Khodijah
Fidyah, Puasa

Fidyah memiliki makna yang dalam dalam konteks ibadah puasa di bulan Ramadhan. Sebagai salah satu rukun Islam, puasa adalah ibadah yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu. Namun, ada kalanya seseorang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan tertentu, seperti sakit, hamil, atau menyusui. Dalam situasi ini, fidyah menjadi solusi yang diharapkan dapat meringankan beban mereka yang tidak mampu berpuasa.

Fidyah bukanlah sekadar tebusan, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas keterbatasan yang dimiliki seseorang. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman bahwa "Barangsiapa di antara kalian sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah ia berpuasa) sebanyak hari yang lain." Ini menunjukkan bahwa Allah memahami kondisi hamba-Nya dan memberikan kelonggaran bagi mereka yang tidak mampu. Fidyah menjadi cara untuk menunaikan kewajiban ibadah meskipun tidak dapat melaksanakannya secara langsung.
Dalam praktiknya, fidyah dapat diberikan dalam bentuk makanan atau uang yang setara dengan nilai makanan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi individu untuk memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka. Dengan memberikan fidyah, seseorang tidak hanya menunaikan kewajiban agama, tetapi juga berkontribusi dalam membantu mereka yang membutuhkan. Ini adalah bentuk solidaritas yang sangat penting dalam masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang penuh berkah.

Penulis:Putri Khodijah
Editor:M. Kausari Kaidani
Berita Lainnya
Amalan Rasulullah SAW di Sepuluh Hari Terakhir Ramadan
BAZNAS Kota Yogyakarta Hadiri Safari Subuh Terakhir Ramadhan 1447 H di Masjid Baitul Hamdi
BAZNAS Kota Yogyakarta Sampaikan Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Bulan Januari sebagai Wujud Transparansi dan Amanah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta
PROGRAM RUMAH LAYAK HUNI BAZNAS KOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Rilis Laporan Pengelolaan ZIS DSKL Februari 2026
Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya
PELUNCURAN Z IFTHAR MASJID PANGERAN DIPONEGORO KOMPLEKS BALAIKOTA YOGYAKARTA
BAZNAS Kota Yogyakarta Serahkan Bantuan pada Safari Subuh Wali Kota di Masjid Al Ikhlas Kotagede
BAZNAS RI Menegaskan Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Tagline “Zakat Menguatkan Indonesia” Warnai Program Ramadan BAZNAS 2026
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan pada Safari Shubuh Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Al-Barokah Bumijo
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Masjid Ummi Salamah
BAZNAS Kota Yogyakarta Salurkan Bantuan dalam Safari Tarawih Pemerintah Kota Yogyakarta di Gondomanan
Panduan Lengkap Membayar Kafarat: Niat, Jenis, Tata Cara Lewat Baznas Kota Yogyakarta

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Yogyakarta.
Lihat Daftar Rekening →